Ferry Terdepak dari Kabinet, Nasdem Tak Merasa Kehilangan

Mantan Menteri Agraria, Ferry Mursyidan Baldan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menyambut baik perombakan kabinet (reshuffle) jilid dua yang hari ini diumumkan Presiden Joko Widodo. Dia pun tidak merasa tersinggung saat seorang kader Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan, tersingkir dari jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang. 

Sindiran Menkeu Sri ke Wajib Pajak di BEI

Presiden Jokowi mengganti Ferry dengan Sofyan Djalil, yang sebelumnya merupakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. Terkait pencopotan Ferry, Paloh menyebut hal tersebut bukan suatu kehilangan kursi untuk Partai Nasdem.

Paloh mengingatkan bahwa ada satu kader Nasdem lain yang justru masuk kabinet sebagai pendatang baru, yakni Enggartiasto Lukita. Jokowi menunjuk Lukita sebagai Menteri Perdagangan.

Terkait kiprah Ferry selanjutnya, Paloh menyebut dia sudah menyiapkan posisi di dalam partai. "Ferry akan mendapat tugas di Nasdem. Dia akan bertugas di Badan Pemenangan Pemilu," sebut Paloh.

Dia merasa optimistis bahwa perombakan kabinet jilid ll ini akan membuat pemerintahan Jokowi lebih efektif. "Saya sebagai Ketua Umum Nasdem boleh menaruh satu perbaikan kinerja yang lebih baik dan menaruh sentimen baik untuk market dan pasar. Karena bagaimanapun kestabilan politik dan keamanan telah dicapai," kata Paloh di Istana Negara, Rabu 27 Juli 2016.

Paloh menilai Jokowi telah tepat dalam menunjuk orang-orangnya sebagai menteri baru. Ini kembalinya muka-muka lama seperti Wiranto dan Sri Mulyani Indrawati. "Kita tahu bagaimana pasar menaruh harapan besar pada Sri Mulyani," sebut dia.

Sebagaimana diketahui, Sri Mulyani kembali dipercaya untuk menjabat Menteri Keuangan dalam Kabinet Kerja Jokowi menggantikan Bambang Brodjonegoro, yang kini dipercaya menjadi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?

(ren)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Ini Strategi Menkeu Soal Pangkas Anggaran Daerah

Pengetatan juga akan dilakukan untuk dana bagi hasil.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016