Perdagangan Obat di Internet Perlu Diawasi Ketat

Ilustrasi Obat
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan instansi terkait diminta bisa lebih fokus bekerja mengurus kesehatan masyarakat sekaligus memelihara kepercayaan publik. Pasalnya, setelah beredarnya vaksin palsu, ditemukan pula kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu dan obat-obatan palsu.  

Wamenkes Vietnam Diduga Terlibat Perdagangan Obat Palsu

"Apa pun alasannya, pemalsuan itu terjadi karena ada sesuatu yang salah. Soal BPJS, itu kemungkinan terjadi karena ada warga yang merasa berhak tetapi tidak tercatat sebagai penerima. Ada oknum yang menawarkan lalu disambut oleh warga. Bisa jadi bermula dari proses pendataan kepesertaan penerima BPJS," kata Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saleh Partaonan Daulay melalui pesan tertulis, Selasa, 26 Juli 2016.

Selain itu, Saleh juga meminta Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan pada peredaran obat dan makanan, khususnya transaksi obat yang terjadi secara online atau daring (dalam jaringan). Pasalnya, sebagian besar obat-obatan tersebut harus atas resep dokter.  

Virus Corona Bikin Peredaran Obat-obatan dan Alat Medis Palsu Melonjak

Tak hanya obat yang diragukan keasliannya, obat-obat terlarang juga diketahui bisa diperjualbelikan melalui daring.

"Ini berbahaya. Jika kelebihan dosis dan juga disalahgunakan, obat-obat terlarang itu bisa lebih bahaya dari narkoba," ujar anggota dewan asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Virus Corona Picu Pesatnya Peredaran Obat-obatan dan Alat Medis Palsu

Dia mengingatkan bahwa pengawasan obat melalui transaksi online di internet juga harus menjadi perhatian Kemenkes.  

"Saya malah khawatir pemerintah belum mempunyai sistem pengawasan peredaran obat via internet seperti itu. Padahal transaksi lewat jalur internet hari ini menjadi pilihan banyak orang. Orang akan berpikir untuk apa beli obat di apotek yang mensyaratkan resep dokter jika bisa diperoleh lewat jalur tidak resmi di internet.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya