KPK Dukung Penambahan Dana Partai Politik

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mendukung rencana penambahan kenaikan anggaran negara untuk partai politik di Indonesia.

Datangi Pengurus PSI, KPK: Tak Ada Jaminan Orang Tidak Korupsi

"Secara proporsional dan rasional, hampir di seluruh negara di dunia itu membiayai (partai)," kata Agus dalam acara diskusi bertema Menata Ulang Dana Politik di Indonesia: Peluang Dana Politik Melalui Anggaran Negara. Diskusi berlangsung di kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Senin 25 Juli 2016.

Agus mengatakan untuk mencapai titik proporsional dana anggaran negara untuk parpol perlu kajian yang mendalam. Namun, pihaknya menilai bahwa parpol dapat menerima anggaran dari negara sebanyak satu persen.

KPK Dorong Partai Politik Korup Didiskualifikasi dari Pemilu

"Dalam bayangan saya satu persen atau sekitar Rp21 triliun, tapi perlu diperdalam lagi," ucapnya.

Ia melanjutkan, jika wacana ini terwujud, penambahan dana anggaran dari negara untuk parpol, maka parpol harus betul-betul mengelolanya dengan transparan. Selain itu, harus dilengkapi dengan sanksi.

KPK: Moge Untuk Auditor BPK Diantar ke Rumah

"Banyak negara menerapkan sanksinya. Bisa sanksi administrasi yang tidak boleh mencalonkan pemimpin, sampai sanksi pembubaran partai politik," ucapnya.

Agus menghimbau adanya sinergi bersama-sama merumuskan sistem pendanaan politik di Indonesia. Sehingga, bisa meletakkan dasar yang lebih baik bagi pertumbuhan demokrasi dan segera meningkatkan kesejahteraan negara kita.

"Kalau hampir semua negara membiayai partainya, kenapa kita harus menyembunyikan diri dengan cara yang tidak sehat," ujar dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya