Pertanyakan Tudingan Sudirman Said, Menteri Rini Bela PLN

profil tokoh Rini Soemarno
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mempertanyakan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, yang mengatakan bahwa PT PLN  selama ini hanya mengejar keuntungan semata atau profit oriented. 

Kemenpan-RB Siapkan 200 Ribu Formasi Calon ASN untuk Ditempatkan di IKN

Sebab, menurut Rini, fungsi PLN sebagai entitas negara dan korporasi berjalan dengan baik dan seimbang. Rini menjelaskan, selain harus mengerjakan proyek kelistrikan 35 ribu megawatt (MW), BUMN kelistrikan tersebut juga harus menyelesaikan proyek-proyek yang mangkrak sejak dulu.

"Itu dasarnya apa? (Tudingan Sudirman Said). Sekarang kalau kita lihat ke depan, dasarnya dari proyek-proyek yang dari dulu yang banyak masalahnya selama 10 tahun terakhir. Kita tidak hanya memikirkan yang 35 ribu MW. Harus memikirkan proyek yang dulu, ada yang mangkrak, ada yang harus diselesaikan," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Menpan-RB Sebut ASN 38 Kementerian-Lembaga Prioritas Pindah ke IKN setelah Agustus

Menurutnya, PLN selama ini telah menyediakan listrik secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Namun, untuk menyediakan listrik serta mengerjakan proyek-proyeknya, PLN juga harus melakukan pinjaman dari berbagai sumber.

"Kata-kata keuntunganya itu apa? PLN itu menyediakan listrik itu sudah menyeluruh, pendanaan bukan hanya dari pemerintah. PLN itu meminjam cukup besar di mana kita harus membayar bunga," ujarnya menambahkan.

Menpan-RB: Pemindahan Kementerian dan Lembaga ke IKN Tempuh Tiga Penapisan

Untuk membayar pinjaman tersebut, kata Rini, BUMN kelistrikan itu tentu tidak bisa mengandalkan kas negara. Oleh karena itu, PLN pun harus tetap untung agar bisa membayar pinjaman baik dari dalam negeri ataupun dari luar negeri.

"Jadi bukan dana dari pemerintah yang besar. Justru saat sekarang kita secara menyeluruh dalam program PSO. Juga pembayaran subsidinya. Jadi PLN harus berfungsi sebagai perseroan, PT yang mempunyai pinjaman di mana-mana," ujarnya.

Di samping itu, Rini menambahkan, saat ini koordinasi antara Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan PLN tetap berjalan baik dan tidak terganggu. Semua pihak menjalankan fungsi dan kewenangannya masing-masing.

"Dari PLN adalah bertanggung jawab untuk menyediakan listrik bagi masyarakat sebagai persero. Dari Kementerian BUMN melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap program tersebut. Saya tidak melihat ada persoalan," ujarnya.

Sebelumnya, Sudirman Said meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno agar tidak menjadikan PLN hanya cari uang. Namun, harus lebih fokus terhadap kesejahteraan masyarakat terutama dalam pelayanan listrik nasional. Sudirman menjelaskan, PLN juga tidak boleh hanya mengejar keuntungan, karena amanah Undang-undang (UU) No 19 Tahun 2003. Perusahaan listrik pelat merah tersebut beda dengan perbankan yang lebih fokus cari untung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya