DPR Minta Presiden Dorong Pembentukan HAKI

Anang Hermansyah (kanan) dalam sebuah diskusi politik
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Keberadaan Badan Hak Karya Intelektual (HAKI) yang independen terpisah dari Kementerian Hukum dan HAM mendesak dilakukan. Alasannya, menurut Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah, agar mampu menggenjot sektor ekonomi kreatif.

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Untuk itu Anang Hermansyah minta Presiden Jokowi mendorong pembentukan Badan Hak Karya Intelektual (HAKI) yang independen terpisah dari Kementeran Hukum dan HAM tersebut. Dia berharap pembentukan Badan HAKI menjadi perhatian dan prioritas pemerintah.

"Terlebih dalam Pansus Paten dan Merek DPR RI telah dipastikan tidak ada badan merek dan paten. Oleh karenanya, keberadaan Badan Haki mendesak untuk dikonkretkan," ujar Anang di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin 25 Juli 2016.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Anang menyebutkan terdapat tiga keuntungan bila badan HAKI dibentuk secara independen. Pertama, menurut dia, akan terjadi pemangkasan birokrasi bila badan HAKI terpisah dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Kalau pakai format seperti saat ini berupa Direktorat Jenderal (Ditjen) yang di bawah Kementerian, akselerasinya jadi lambat karena melalui birokrasi yang rumit,"  ujar Anang yang juga politisi PAN ini.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

Keuntungan kedua, Anang menyebutkan bila badan HAKI terbentuk akan bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif. Dia menyebutkan badan HAKI sebagai hulu yang mengurus hak cipta, merk, paten, desain dan lain-lain. Sedangkan Bekraf sebagai hilir yang berujung pada industri kreatif.

"Konektivitas kedua lembaga ini saya meyakini akan memunculkan kerjasama yang bagus. Ujungnya akan menjadikan industri kreatif surplus," kata Anang.

Anang melanjutkan, bila badan HAKI terbentuk, keuntungan ketiga yang didapat akan memudahkan koordinasi antar lembaga dalam urusan karya intelektual. Menurut dia, badan HAKI dapat bergerak lebih lincah dalam urusan karya intelektual.

"Badan Haki akan mudah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga lainnya. Yang pasti akan lebih lincah," ujar Anang.

Dia mencontohkan, bila Badan HAKI terbentuk persoalan sosialisasi ke stakeholder akan lebih maksimal. Selain itu, Anang juga menyebutkan penegakan HAKI akan jauh lebih maksimal.

"Dampak nyata dari badan HAKI ini, sosialisasi ke stakeholder akan lebih fokus serta penegakan HAKI akan lebih maksimal," kata Anang.

Anang juga mengusulkan bentuk badan HAKI bisa di bawah Presiden langsung atau di bawah koordinasi kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian atau Kementerian Hukum dan HAM. Meski bukan atau berbeda dengan Direktorat Jenderal.

"Kurang lebih posisinya mirip Bekraf yang koordinasi dengan Kementerian Pariwisata. Tapi bentuknya bukan direktorat melainkan badan independen yang berkoordinasi dengan kementerian," ujar Anang.

Dia meyakini bila badan HAKI terbentuk secara independen akan menggairahkan ekonomi kreatif dan mempercepat akselerasi. Ujungnya, dia optimis bisa menggenjot penerimaan negara dari geliat aktivitas ekonomi kreatif.

"Hambatan di lapangan yang selama ini muncul dalam persoalan karya intelektual dan ekonomi kreatif diyakini akan terurai. Ujungnya penerimaan negara di sektor ini akan meningkat signifikan," katanya.  (Webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya