Anggota Dewan Berjudi, Parpol Harus Beri Efek Jera

Tempat perjudian/Ilustrasi.
Sumber :
  • REUTERS / Bobby Yip

VIVA.co.id – Tertangkapnya empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon oleh kepolisian karena kedapatan berjudi di sebuah hotel, dinilai suatu pelanggaran moral yang berat. Bahkan, aktivitas perjudian itu dinilai merupakan kebiasaan yang seharusnya hilang ketika menjadi pejabat publik, terlebih menduduki kursi jabatan melalui proses politik.

Anggota DPRD Fraksi Hanura Diringkus Polisi saat Berjudi

Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran, Muradi, menilai penangkapan empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon harus disikapi serius oleh partai politik yang mendelegasikannya.

Menurutnya, walaupun berjudi menjadi salah satu hasrat yang menyimpang, empat anggota dewan ini harus menghilangkan 'habit' berjudi.

Dugaan Penistaan Agama, DPRD Cirebon Akan Panggil Sukaryadi

“Apa yang terjadi menggambarkan mereka tidak paham terhadap kewenangan sebagai pejabat Negara dan tidak bisa menahan hasratnya. Ini jelas tidak konsisten antara harapan publik dengan apa yang terjadi,” kata Muradi dalam pesan singkatnya, Sabtu, 23 Juli 2016.

Muradi menjelaskan, partai masing-masing memiliki mekanisme internal dalam menindak anggotanya yang berperilaku menyimpang dengan dewan etik atau bidang kehormatan.

Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi Soal Penistaan Agama

Dia menambahkan, terdapat dua mekanisme yang berlaku di partai politik di Indonesia. Apa yang seharusnya menjadi hak publik harus diikuti dan mematuhi pada aturan yang dibuat sendiri untuk menjaga integritas kader mereka.

“Dengan fakta integritas, kalau jadi anggota atau jadi pengurus ada mekanisme PAW. Bahkan dipecat kalau melanggar. Selama ini kan lebih kepada korupsi. Di luar itu belum. Kalau itu ada, sudah pasti menarik. Bagaimana 4 M (madat, madon, main, maling) dijadikan klausul apabila melanggar itu kemudian bisa kena mekanisme PAW atau bahkan dipecat,” ungkapnya.

Partai diwajibkan mempunyai mekanisme tersendiri untuk memberikan efek jera terhadap kadernya. Itu diperlukan, menurutnya, sebagai bentuk menjaga kontrol integritas kadernya.

Bahkan, di Cirebon, itu perilaku menyimpangnya kalau tidak bermain judi, juga bermain perempuan.

“Kalau yang seperti itu belum bisa diproses, minimal diminimalisir karena akan menjadi masalah di masa depan. Walaupun secara kultur kalau melihat publik di sana belum melihat hal itu sebagai suatu problem serius. Ada tugas dari partai politik untuk menertibkan anggotanya,” kata Muradi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya