Urus Perkara Catut Nama KPK, Laode Syarif: Itu Pasti Palsu

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhamad Syarif mengimbau, masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya tindak pidana penipuan atau pemerasan yang mengatasnamakan KPK.

KPK Minta Kepala Daerah Waspada Direktur Penyelidikan Palsu

Syarif menyebut, telah banyak kasus yang terjadi dengan mencatut nama KPK. Namun menurut Syarif, kasus tidak ditindaklanjuti karena korban enggan melapor. "Biasanya korban tidak melapor karena merasa bersalah," kata Syarif di kantornya, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016.

Syarif meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak KPK, atau pun kepada pihak Kepolisian. Dia lantas meminta masyarakat untuk tidak mempercayai jika ada orang yang mengaku bisa mengurus perkara di KPK. "Itu pasti palsu," kata dia.

KPK: Arteria Bohong, yang Disampaikan Tak Ada yang Benar

Syarif juga menyebut, orang seringkali tertipu dengan media atau LSM yang namanya juga mempunyai akronim KPK, meski kepanjangannya berbeda. Menurut dia, kesamaan singkatan itu kadang dimanfaatkan untuk melakukan pemerasan. Dia meminta masyarakat untuk tidak segan juga melaporkan jika ada pemerasan terkait itu.

Secara terpisah, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Ranu Mihardja mengatakan, pihaknya tengah menginventarisir LSM yang mempunyai kesamaan logo dan singkatan. Menurut Ranu, pihaknya akan mengadukannya kepada instansi yang berwenang.

Jika Temui Pegawai KPK Gadungan, Ingat Kontak Call Center 198

"Pengawasan internal sedang melakukan inventarisasi terhadap LSM yang logo dan namanya sama. Setelah itu kami akan koordinasi dengan instansi yang mengeluarkan izin LSM tersebut. Kalau masalah apakah akan dibubarkan atau tidak, bukan kewenangan KPK," kata Ranu.

(mus)

Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priyatna usai menjalani sidang di PN Bandung.

KPK Usut Pengakuan Wali Kota Cimahi Diperas Oknum Rp1 Miliar

Wali Kota Cimahi non aktif Ajay Muhammad mengaku dimintai uang Rp1 miliar oleh oknum KPK agar tidak kena OTT

img_title
VIVA.co.id
20 April 2021