Ambang Batas Parlemen Tak Sekadar Penyederhanaan Partai

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai, perlu adanya peningkatan ambang batas parlemen dalam pemilu legislatif (pileg). Pada Pileg 2014, ambang batas parlemen 3,5 persen dinilai perlu ditingkatkan agar ada peningkatan kualitas demokrasi.

PBB Tolak Parliamentary Threshold 5 Persen, Ini Alasannya

"Bukan sekadar penyederhanaan partai, karena partai saat ini sudah semakin sederhana. Kalau kita lihat dari sekian banyak sudah menjadi 10," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 22 Juli 2016.

Ia menjelaskan, persoalan ambang batas parlemen dalam pileg sebenarnya bukan masalah sedikit atau banyaknya ambang batas, tapi bagaimana bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas demokrasi.

Ketika Parpol Kecil di Luar Parlemen Tolak PT 5 Persen

"Kalau kita lihat 3,5 persen (ambang batas parlemen Pileg 2014) itu harus naik. Tapi naiknya berapa, proses dan dinamika di dalam pembahasan itu RUU, itu bisa 4, bisa 5, bisa 6 dan seterusnya," kata Fadli.

Ia melanjutkan, Partai Gerindra saat ini juga masih belum membahas persoalan ambang batas tersebut. Menurut dia, hal itu akan dibicarakan pada waktunya.

Partai Berkarya Tolak Aturan Ambang Batas Parlemen Berjenjang

"Jadi, nanti kita lihatlah prosesnya. Kalau bicarakan sekarang ini sekadar pancingan, tapi ini bukan hal yang substansi," kata Fadli.

Politikus Gelora, Mahfudz Siddiq.

Gelora Setuju Pilkada Serentak 2024 tapi Tolak PT Naik 5 Persen

Revisi UU pemilu mencakup penyelenggaraan Pilkada 2022-2023 yang digelar pilkada serentak di tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2021