Ketua DPR: Bagus Kalau Ambang Batas Parlemen 7 Persen

Ketua DPR RI Ade Komarudin
Sumber :

VIVA.co.id - Draf Rancangan Undang-Undang Pemilu akan segera dibahas. Salah satu yang ditunggu dalam pembahasan nanti adalah terkait berapa ambang batas parlemen yang dibutuhkan.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Ketua DPR Ade Komarudin menyerahkan persoalan itu pada fraksi. Ia juga tidak mematok angka parliamentary threshold  (PT) atau ambang batas parlemen.

"Tidak dalam posisi itu. Hanya parpol-parpol yang berhak (membahas) atas itu. Karena yang paling tahu kelebihan mereka ya mereka juga," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

Namun, pria yang akrab disapa Akom itu menyinggung, Indonesia saat ini seharusnya sudah melewati masa transisi demokrasi. Hal itu ditandai dengan stabilnya jumlah partai di parlemen.

"Kalau partainya banyak terus kan tandanya Indonesia masih berada di masa transisi demokrasi," ujar dia.

Demokrat Tanya Alasan Jokowi Konsen Revisi UU ITE daripada UU Pemilu

Saat ini di DPR, PT ditetapkan sebesar 3,5 persen. Jika dinaikan, maka bisa memperketat jumlah partai di parlemen. Ade mengungkapkan, usulan kenaikan PT itu ia dengar berasal dari Partai Nasdem, dengan usulan kenaikan 7 persen.

"Itu masukan dari Nasdem, ya bagus berarti ada kemajuan. Tergantung pada kemampuan dan tenaga partai itu. Kalau tenaga besar, bensin besar, pasti akan sanggup 7 persen," kata Ade.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa PT harus ditingkatkan. Selain itu, demi konsolidasi demokrasi, partai politik juga jangan semakin banyak.

"Agar kita nggak berada di negara yang transisi demokrasi terus."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya