DPR: Larangan Main Pokemon GO Berlebihan

Pamflet larang bermain permainan Pokemon Go di kompleks Istana Negara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais, menilai berbagai instruksi dan larangan aparat keamanan bermain Pokemon Go di lingkungan internal mereka berlebihan. Menurutnya, imbauan itu tak perlu dibuatkan pengumuman secara terbuka sehingga menimbulkan kehebohan publik.

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

"Soal Pokemon Go di wilayah-wilayah strategis sebaiknya enggak usah pakai pengumuman atau koar-koar gitu, yang penting dieksekusi saja. Kalau jangan ya jangan," kata Hanafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengingatkan semua aparat keamanan memang seharusnya tak ikut larut dengan demam permainan itu. Selain itu, larangan dalam bentuk pengumuman sama halnya dengan mempromosikan game tersebut pada khalayak.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

"Berlebihan menurut saya, masa negara ngurusin Pokemon? Itu kan sama saja kita promosi, sementara kita enggak punya saham di aplikasi game Pokemon itu," ujarnya.

Hanafi mengungkapkan Komisi I DPR berencana membahas larangan bermain itu saat menggelar rapat nanti.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

"Karena ini kan sudah ramai jadi wacana publik. Komisi I kan juga mewakili publik. Apakah betul isu ini sedemikian genting, ancaman atau isu promosi aplikasi baru sehingga jangan terjebak permainan orang lain," ungkapnya.

Sebelumnya, berbagai instansi melarang Pokemon Go dimainkan jajarannya di lingkungan internal. Istana Negara menerbitkan larangan bermain Pokemon Go di kompleks Kantor Presiden melalui pamflet kertas yang ditempelkan di pintu masuk ruang wartawan.

Sedangkan, Markas Besar Polri melalui Surat telegram nomor STR/533/VII/2016, melarang anggota Polri bermain Pokemon-Go saat dinas. Surat itu ditandatangani Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan.

Tak hanya itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Ade Supandi, juga tegas melarang anak buahnya bermain game yang tengah digemari masyarakat dunia itu. Alasannya karena permainan tersebut menggunakan sistem yang terhubung dengan GPS, sehingga bisa menunjukan lokasi prajurit.

Laporan: Yunisa Herawati – Jakarta (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya