DPR Kritik Surat Edaran Antar Anak Sekolah Terkesan 'Lebay'

Surat edaran Mendikbub soal antar anak sekolah.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan, mengritik kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, soal imbauan bagi warga mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru sebelum berangkat kerja. Demi mensukseskan imbauan itu, Mendikbud sampai membuat surat edaran untuk semua kepala daerah dan institusi yang berkepentingan. 

Ajak Warga Sumut Sukseskan PON 2024, Usung Tagline 'Apa yang Kau Bisa Mainkan'

Bagi Arteria, langkah Menteri Anies itu tergolong berlebihan. Untuk hal ini, Arteria lebih setuju dengan pandangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Ahok tidak ingin anjuran resmi dari Mendikbud itu sampai mengganggu kinerja Pegawai Negeri Sipil sebagai abdi masyarakat.

"Pelayanan publik khususnya PNS yang bekerja pada jam kerja tidak boleh terganggu kinerjanya dengan alasan apa pun, apalagi alasan pencitraan sekali pun," kata Arteria Dahlan dalam pernyataan tertulisnya, Selasa 19 Juli 2016.

Enaknya Jadi PNS, Baru Masuk Kerja Setelah Lebaran Dikasih Motor Baru

Menurut Arteria, jika tujuannya untuk meningkatkan interaksi orangtua, murid dan guru, maka Mendikbud bisa mencoba terobosan lain. Mendikbud katanya bisa membuat kegiatan bersama antara mereka di luar hari kerja, tanpa mengganggu kesibukan orang tua sebagai PNS.

"Mereka wajib menjalankan aktivitas pelayanan publik seperti biasanya, terhitung sejak tanggal 11 Juli kemarin [usai libur panjang Lebaran]. Artinya, wajib hadir sesuai masa kerjanya, yang jam 7 pagi ya wajib jam 7 hadir, tidak bisa alasan antar anak. Kegiatan kebersamaan seperti itu dibuat pada hari libur atau hari minggu", ujar Arteria.

Prilly Latuconsina Ketahuan Masak Pakai LPG 3 Kg, ESDM Beri Sindiran Menohok

Sementara itu, Ahok mengatakan, warga yang tidak berprofesi sebagai PNS bisa tetap mengantar anak mereka ke sekolah. Namun, jika ayah dan ibu sama-sama PNS, maka anak harus diajari bahwa orang tua mereka memiliki tugas yang lebih penting, yaitu menjalankan fungsinya sebagai abdi masyarakat.

"Kalau dua-duanya PNS, anaknya pasti mengerti emak bapaknya PNS," ujar Ahok.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya