Anggaran Reformasi Birokrasi Rp 18,1 Triliun

VIVAnews - Pemerintah pada tahun 2010 mengajukan alokasi anggaran tambahan sebesar Rp 18,1 triliun. Anggaran ini diajukan dalam rangka pemantapan reformasi birokrasi dan hukum serta pemantapan demokrasi dan keamanan nasional.

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraannya di DPR mengatakan tambahan anggaran ini diajukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan.

Hal ini dilakukan agar pemerintahan mendatang bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam hal peningkatan kualitas layanan publik.

Selain itu dengan pemantapan di bidang hukum, kata dia, kepastian hukum bisa didapatkan. Hal ini dianggap bisa menurunnya tindak pidana korupsi tercermin dari tumbuhnya iklim takut korupsi dan meningkatnya Indeks Persepsi Korupsi terhadap Indonesia.

Hal lain yang diinginkan adalah meningkatnya efektivitas pelaksanaan organisasi masyarakat sipil dan partai politik. Pemerintahan mendatang juga diharapkan bisa lebih meningkatkan keamanan nasional dalam menunjang aktivitas masyarakat dan perekonomian, khususnya dunia investasi dan usaha.

"Kami juga berharap, dengan adanya anggaran ini kapasitas pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan kemandirian pemerintahan daerah bisa lebih baik," katanya.

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI
VIVA Militer: Tiga jenderal Marinir purna bhakti

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI

Siapa saja ketiga jenderal itu?

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024