DPR: Putusan Arbitrase Bikin Laut China Selatan Kondusif

Scarborough Shoal, salah satu wilayah sengketa di Laut China Selatan.
Sumber :
  • REUTERS/Planet Labs/Handout via Reuters

VIVA.co.id – Permanent Court of Arbitration atau Pengadilan Arbitrase Internasional yang berbasis di Den Haag, Belanda, memenangkan gugatan Filipina atas sengketa batas wilayah di Scarborough Shoal, Laut China Selatan.

Patroli Laut China Selatan, Australia Bangun Armada Drone

Menanggapi putusan itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, meminta semua negara di kawasan laut China Selatan, menghormati putusan tersebut.

"Putusan PCA ini juga diharapkan dapat membawa situasi yang lebih kondusif di wilayah perairan Laut China Selatan," kata Fadli melalui pesan elektronik, Jumat, 15 Juli 2016.

AS Siap Imbangi Dominasi Tiongkok di Laut China Selatan

Politikus partai Gerindra ini menjelaskan, meskipun Indonesia bukan negara yang bersengketa dalam gugatan tersebut, putusan arbitrase ini bisa meningkatkan kepercayaan diri pemerintah Indonesia dalam menindak kapal nelayan berbendera China, yang masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif tanpa izin.

Dari catatan yang ada, kapal nelayan China telah beberapa kali melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif, terutama di perairan Natuna. China beralasan perairan itu menjadi kawasan tradisonal nelayan mereka. 

Kapal Perang AS Berlabuh di Laut China Selatan, Bikin Gentar

"Sebab berdasarkan putusan arbitrase internasional tersebut, nine-dash-line yang diklaim Tiongkok bertentangan dengan hukum laut internasional," ucapnya.

Fadli berharap semua negara tidak gegabah menanggapi putusan arbitrase ini dan bisa menahan diri agar tidak menambah ketegangan.

"Seluruh pihak terkait untuk menghindari tindakan atau respon yang dapat memicu ketegangan," katanya.

Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengatakan keengganan Indonesia membawa isu Natuna ke ranah internasional karena antara Indonesia dan China tidak memiliki tumpang tindih klaim wilayah di kawasan tersebut.

"Kita tidak punya tumpang tindih klaim dengan China di Laut Natuna. Tapi justru dengan Malaysia dan Vietnam. Saat ini, sedang dibahas bersama," kata Arrmanatha di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Rabu lalu, 13 Juli 2016.

Dia menjelaskan, sejak 1990, pemerintah China juga sudah mengakui kedaulatan Laut Natuna sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Begitu pula dengan Malaysia dan Vietnam.

Meski begitu, tidak jarang terjadi ketegangan antara Indonesia dan China mengingat banyaknya kapal dan nelayan China yang secara sengaja masuk ke Laut Natuna tanpa izin otoritas Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya