Kepala BIN Ungkap Strategi Baru ISIS yang Harus Diwaspadai

Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menilai undang-undang mengenai terorisme perlu segera direvisi. Hal tersebut diperlukan, untuk memerangi tindak terorisme yang dinilai kembali marak.

UU Baru Bisa Jerat Orang yang Pulang dari Suriah

Sutiyoso menilai, potensi terorisme kelompok ISIS di lndonesia cukup besar. Bom bunuh diri di Mapolres Surakarta beberapa hari lalu, disinyalir dilakukan oleh simpatisan ISIS di Indonesia.

"Di sini simpatisan banyak, mantan kombatan pulang dari Siria ada, radikal. Mantan teroris yang dilepas karena sudah habis masa tahanannya, itu potensi-potensi yang harus kita awasi. Karena itu, segera revisi UU Terorisme, karena memberikan peluang kepada aparat untuk bertindak cepat," kata Sutiyoso di Istana Negara, Senin 11 Juli 2016.

Menkumham: UU Pemberantasan Terorisme Junjung Tinggi HAM

Sutiyoso menyebut bahwa saat ini, ISIS telah mengubah strateginya, menyusul sejumlah kekalahan di wilayah kekuasaannya. Menurut Sutiyoso, saat ini, ISIS ingin menghancurkan musuh-musuhnya di negaranya masing-masing.

Dia kembali menekankan pentingnya revisi UU Terorisme untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Menurut dia, UU Terorisme yang saat ini berlaku membatasi kewenangan aparat yang berwenang.

UU Anti-Terorisme Disahkan, Bukti DPR Tidak Menghambat

"Sangat membatasi kewenangan aparat Kepolisian dan intelijen. Negara-negara barat dan Malaysia sudah mengubah paradigma itu, dia lebih mengutamakan keamanan rakyat dan negara," ujar dia. (asp)

Ketua Setara Institute, Hendardi, di Jakarta.

UU Antiterorisme Disahkan, Polisi Tak Bisa Lagi Cari Alasan

Semua wewenang kepolisian diatur dalam UU tersebut.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2018