VIVAnews – Mahkamah Konstitusi memulai tahapan sidang gugatan uji materiil Pasal 205 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Pemilihan Umum Legislatif yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera, Senin 3 Agustus 2009.
“Senin depan kami dipanggil ke MK untuk memulai sidang,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS, Agus Purnomo, Sabtu1 Agustus 2009.
Isi pasal yang diperkarakan PKS ialah "Dalam hal masih terdapat sisa kursi dilakukan penghitungan perolehan kursi tahap kedua dengan cara membagikan jumlah sisa kursi yang belum terbagi kepada Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 50 persen (lima puluh perseratus) dari BPP DPR."
Agus mengatakan PKS tidak meminta pasal itu dibatalkan karena akan menimbulkan kekosongan hukum. Partai ini hanya menginginkan MK memberikan tafsir pasal itu sesuai dengan UUD 1945 sehingga tidak terjemahkan berbagai macam oleh partai.
Semua alat bukti dan saksi ahli telah disiapkan PKS untuk menghadapi sidang. Ada empat pengacara yang akan maju.
Agus mengatakan PKS akan menghormati apapun keputusan MK.
Uji materiil terahdap Pasal 205 Ayat 4 itu didafarkan DPP PKS pada Jumat 31 Juli 2009.
Awal pekan lalu, Partai Hanura, juga telah mengajukan uji materiil terhadap pasal itu.
Upaya hukum ini dilakukan setelah Mahkamah Agung membatalkan peraturan KPU Nomor 15 tahun 2009 tentang Penghitungan Kursi Putaran Dua.
Putusan itu telah menjadi keributan di partai peserta Pemilu. Mereka merasa dirugikan karena penerapan putusan itu akan mengurangi perolehan kursi di Parlemen.
Baca Juga :
Dominica Court Lifts Same-sex Relationship Ban
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kota Batu terancam gagal menjadi tuan rumah Cabang olah raga (Cabor) BMX dalam ajang Porprov Jatim 2025 mendatang. Pasalnya, rencana pembangunan sirkuit belum jelas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberi waktu 352 pedagang di Pasar Banyuwangi untuk mengosongkan lapaknya pada 1-7 Mei 2024 dan pindah ke area Gedung Wanita.
Kinerja otak yang optimal merupakan kunci produktivitas, kreativitas, dan kesejahteraan. Agar kinerja otak tetap maksimal, hindari delapan kebiasaan ini.
Simak, Inilah Kiat Cerdas jadi Konsumen di Ruang Digital
Siap
11 menit lalu
era perkembangan teknologi, pola hidup masyarakat mulai bergeser ke arah digital salah satunya transaksi berbelanja online. Dengan memanfaatkan internet, masyarakat dap
Selengkapnya
Isu Terkini