Fadli Zon Dituding Gunakan Logo Negara untuk Urusan Keluarga

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
Sumber :

VIVA.co.id – Kasus surat permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan  putri Wakil Ketua DPR, Fadli Zon kepada  Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York, Amerika Serikat, berbuntut panjang.

Soal Sel Mewah Setnov, Zulkifli Hasan: Narapidana Punya Hak

Akibat hal itu, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarat (LSM), rencananya akan melaporkan Fadli Zon secara resmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Jika benar (Fadli Zon minta fasilitas), sejumlah LSM yang dimotori Indonesia Corruption Watch (ICW), akan resmi melaporkan Fadli Zon ke MKD. Publik harus bantu mengawal proses selanjutnya", kata Peneliti Political Communication (Polcom) Institute, Jakarta, Maksimus Ramses Lalongkoe, dalam keterangannya, Kamis, 30 Juni 2016.

Isu Fadli Zon Selingkuh, Edhy Prabowo: Beliau Teladan Kader

Menurutnya, langkah sejumlah LSM tersebut patut diapresiasi. Sebab, langkah itu merupakan bagian dari kontrol dan kepedulian masyarakat terhadap anggota DPR yang dinilai kerap menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

"Iya, ini bentuk kepedulian masyarakat terhadap wakil rakyat di Senayan. Rakyat yang memilih mereka seharusnya memperjuangkan pentingan publik bukan malah mengurus diri dan keluarga, kan ini sangat memalukan," ujar dia.

Viral Isu Fadli Zon Selingkuh, Sandiaga Ragu Kabar Itu

Karena itu kata Ramses, keberanian MKD dalam memproses laporan masyarat terhadap kasus seperti ini dipertaruhkan. Apalagi surat ini dikeluarkan Sekjen DPR dan menggunakan kop surat berlogo negara untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, Ramses menilai Fadli Zon layak diberi sanksi, termasuk pihak Sekjen DPR yang telah bersekongkol menerbitkan surat tersebut.

"Pertanyaanya sederhana, apakah MKD melihat ini sebagai pelanggaran etika atau tidak, apalagi telah menggunakan logo negara untuk urusan keluarga," kata dia.

Sebelumnya beredar surat faksimili permintaan fasilitas dan pendampingan bagi putri Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, Shafa Sabila, kepada Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York, di Amerika Serikat. Surat tersebut berisi permintaan penjemputan dan pendampingan anak Fadli Zon selama mengikuti Stagedoor Manor 2016 di Amerika Serikat pada tanggal 12 Juni 2016 sampai 12 Juli 2016 mendatang.

Namun KJRI hanya menyanggupi untuk menjemput karena keterbatasan anggaran. Permintaan pendampingan tidak bisa dipenuhi lantaran jarak lokasi tujuan yang bersangkutan hingga 200 kilometer dari Kota New York.

Fadli Zon telah membantah  membantah ada permintaan penyediaan fasilitas negara, baik secara pribadi maupun institusi DPR kepada KJRI New York untuk putrinya, Shafa Sabila, selama kegiatannya di New York. Ia juga mengklaim tak tahu pengiriman surat dari Setjen DPR RI ke KJRI New York. Selengkapnya di .
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya