Kali Ini Presiden Jokowi 'Klop' dengan PDIP

Sekretaris Kabinet Pramono Anung (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id – Sejak Joko Widodo (Jokowi) menduduki posisi sebagai Presiden RI ke-7 pada Oktober 2014 lalu, tak jarang mengambil keputusan yang berbeda dengan arahan dari PDI Perjuangan (PDIP) yang mengusungnya di Pemilu.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Sebut saja, saat Presiden mengajukan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri di awal 2015. Namun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi ditetapkan sebagai tersangka. Presiden Jokowi akhirnya tidak melantik Budi yang dijagokan PDIP.

Lainnya, soal persoalan penyertaan modal negara (PMN) terhadap badan usaha milik negara (BUMN) yang jumlahnya puluhan triliun rupiah oleh pemerintah, sempat ditolak Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Walaupun pada akhirnya ada kompromi hingga tetap diputuskan di Sidang Paripurna DPR.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Namun terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang diajukan oleh pemerintah, PDIP sempat merespons dengan kritik. Namun hari ini, PDIP menyatakan dukungan yang dibenarkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Pandangan dan posisi kritis PDIP, alhamdulillah sudah klop," kata Pramono yang merupakan mantan Sekjen PDIP itu usai mendampingi Presiden Jokowi menerima elite PDIP di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 27 Juni 2016.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Pramono menjelaskan, sebagai fraksi terbesar di DPR dan pendukung pemerintah, memang ada beberapa pandangan yang harus diselaraskan PDIP dengan pemerintah. Oleh karena itu, elite PDIP menemui Jokowi siang tadi.  

"Ya alhamdulillah sudah sama (pandangan). Apa yang nanti akan menjadi sikap PDIP Perjuangan sudah disampaikan ke Presiden," kata Pramono.

Sikap kritis PDIP terkait RUU Pengampunan Pajak itu sebelumnya diakui oleh Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey.

"Perdebatan pasti ada. PDI Perjuangan kritis. Kami memberikan pandangan kritis supaya UU ini kredibel," kata Olly.

RUU Pengampunan Pajak diketahui akan diundangkan di Sidang Paripurna DPR pada Selasa, 28 Juni 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya