Elite KNPI Minta Novanto Copot Ade Komarudin dari Ketua DPR

Ketua DPR RI Ade Komarudin
Sumber :

VIVA.co.id - Ketua DPR Ade Komarudin mendatangi dialog yang diselenggarakan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pimpinan Rifai Darus belum lama ini. Langkah itu dinilai tidak tepat karena Rifai telah diberhentikan dari organisasi tersebut.

Politikus Golkar Azis Samual Jadi Tersangka Pengeroyokan Haris Pertama

"Akom atas nama Ketua DPR RI menghadiri acara dialog yang diselenggarakan oleh KNPI ilegal. Rifai Darus sudah diberhentikan dalam Kongres Luar Biasa pada tanggal 1-2 Juni 2016," kata Ketua Umum KNPI Fahd El Fouze Arafiq dalam siaran persnya, Jumat, 24 Juni 2016.

Menurut Fahd, kehadiran Ade dalam forum itu merupakan suatu bentuk sikap perlawanan dan tidak menghargai Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang mendukung secara moral kader Golkar yang memimpin KNPI. Sebab, Ketua Umum KNPI yang diakui pemerintah adalah dirinya.

Satu DPO Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Ditangkap

"Kami atas nama DPP KNPI yang sah periode 2015-2018 berdasarkan Surat Pengesahan terbaru pada tanggal 2 Pebruari 2016 oleh Kementerian Hukum dan HAM," tegas Fahd yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu.

Fahd menilai Ade juga tidak taat pada arah kebijakan organisasi. Dia pun meminta Setya Novanto untuk memberhentikan Ade Komarudin dari Ketua DPR yang mewakili Partai Golkar.

6 Fakta Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, Hanya Dibayar Rp1 Juta?

Selain atas nama KNPI, Fahd selaku Ketua Umum AMPG juga menyatakan sikap serupa. Ia pun mengirimkan surat secara resmi kepada Novanto.

"Bersama ini kami yang tergabung dalam kader muda Partai Golkar mengharapkan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bapak Setya Novanto untuk mencopot saudara Ade Komarudin sebagai Ketua DPR RI," demikian keterangan dalam surat yang ditandatangani Fahd dan Andi Nursyam Halid selaku Sekretaris Jenderal.

Tersangka pengeroyok Ketua DPP KNPI Haris Pertama.

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Pengeroyokan Haris Pertama, Kenapa?

6 tersangka sudah ditetapkan dalam kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama. Tapi, polisi masih kesulitan.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022