Menkumham Belum Terima Daftar Pengurus Baru DPP Golkar

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Sumber :
  • http://www.kemenkumham.go.id

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, ia belum menerima daftar nama kepengurusan Dewan Pimpinan Partai (DPP) Golkar yang baru. Menkumham berharap, DPP yang baru segera mengirimkan daftar tersebut agar segera dilegalkan.  

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

"Kami belum terima, mungkin masih mempersiapkan dokumen-dokumen Munas (Musyawarah Nasional) sama formatur-formaturnya apa sudah selesai atau bagaimana," kata Yasonna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Selasa, 21 Juni 2016.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, susunan pengurus DPP Golkar yang baru sebelum disahkan harus dilengkapi dengan berbagai dokumen seperti akta notaris, berita acara Mahkamah Partai dan syarat kelengkapan partai lainya.

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

"Kami tunggu. Kalau sudah beres, kalau sudah dikirimkan ke kami tujuh hari kami akan selesaikan," katanya berjanji.

Politikus Partai Golkar, Zainudin Amali mengakui, masih terdapat masalah administrasi yang belum bisa diselesaikan. Hal tersebut karena pengurus DPP Partai Golkar tinggal di daerah yang berbeda-beda, tak semuanya ada di Ibu Kota Jakarta.

Aburizal Bakrie Dukung Semangat Anak Muda Lalui Pandemi COVID-19

"Kami yang masuk pengurus DPP harus mengisi pakta integritas. Ada pengurus yang tinggal di daerah, ini sepertinya yang menghambat," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR ini yakin, tidak akan ada polemik dengan pengesahan kepengurusan DPP. Dia mengatakan Partai Golkar akan segera mengirimkan daftar kepengurusan sehingga bisa turut mengajukan calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

"Pendaftaran Pilkada terakhir kalau enggak salah 7 Agustus (2016). Masih cukup waktulah. Saya percaya semua akan selesai sebelum itu," katanya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya