DPR Dukung Sikap Jokowi Tak Ratifikasi Pengendalian Tembakau

Ilustrasi petani
Sumber :
  • tembakau

VIVA.co.id – Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pertembakauan di DPR RI, Firman Subagyo, mendukung langkah Presiden Joko Widodo karena tidak meratifikasi keputusan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau yang digagas World Health Organization (WHO).

Produk Tembakau Alternatif Bukan Pintu Masuk untuk Merokok

“Sikap tegas Presiden Jokowi tidak buru-buru mengaksesi FCTC sejalan dengan visi kedaulatan bangsa dan upaya melindungi para buruh dan petani tembakau,” katanya melalui pesan elektronik, Kamis, 16 Juni 2016.

Firman menjelaskan, akses FCTC berpotensi melanggar hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat, sebagaimana mandat Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang ditetapkan oleh Resolusi Majelis Umum 2200 A (XXI), tertanggal 16 Desember 1966.

Bikin Tembakau Bak Produk Ilegal, RPP Kesehatan Dinilai Merugikan Secara Ekonomi

Dalam bidang ekonomi, kata Firman, FCTC melarang masyarakat untuk hidup layak melalui pertanian dan usaha produksi maupun distribusi tembakau. Dalam bidang sosial, ada upaya penghilangan kretek yang telah membentuk relasi antar masyarakat.

"FCTC bertentangan dengan demokrasi karena dalam membuat aturan tidak mengakomodasi kepentingan objek yang diatur. Dalam bidang budaya, kretek sebagai heritage terancam keberadaannya,” papar Firman.

Kenapa Petani Cengkeh Menolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan?

Dalam kondisi itu, menurut politisi partai Golkar ini, keberadaan RUU Pertembakauan yang masih proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR, akan sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi.

“RUU Pertembakauan kelak akan menjadi payung hukum untuk melindungi keberlangsungan hidup para petani tembakau, buruh tembakau yang masih bergantung pada industri hasil tembakau, agar mereka makin berkualitas kesejahteraan hidupnya,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pembukaan rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa lalu, 14 Juni 2016, menjelaskan alasan Indonesia tidak meratifikasi FCTC. 

"Yang kadang dilupakan, kelangsungan hidup petani tembakau, para buruh tembakau yang hidup dan bergantung pada industri tembakau. Ini juga tidak kecil. Menyangkut orang yang sangat banyak," jelas Jokowi kala itu.

Untuk itu, Jokowi meminta kebijakan yang diambil terkait masalah ini, harus komprehensif dan mempertimbangkan seluruh aspek terkait.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya