Kivlan Zen Diminta Buktikan Tudingan PKI Berdiri Lagi

Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal (purnawirawan) Kivlan Zen.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVAnews

VIVA.co.id – Pernyataan Mayor Jenderal (purnawirawan) Kivlan Zen bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) berdiri lagi menuai kontroversi. Menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin, setiap orang boleh berbicara, namun harus punya dasar yang kuat.

Dokumen Rahasia Soal Pembantaian 1965 Belum Tentu Valid

"Daerah demokrasi ini bebas lah orang bicara. Tapi buktikan. Kalau tidak terbukti akan ada reaksi," kata TB di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juni 2016.

TB sepakat jika PKI adalah partai terlarang. Hal itu juga katanya mengacu kepada Tap MPRS yang berlaku. Karena itu ia menyarankan agar Kivlan melaporkan apa yang ia temukan itu.

Jokowi: Jangan Beri Ruang untuk PKI

"Laporkan saja kepada polisi, iya lapor saja," ujarnya menambahkan. 

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan juga 'menantang' purnawirawan TNI itu untuk membuktikan kabar kebangkitan PKI.

Soal G30S/PKI, Menteri Agama Bilang Saatnya Lihat Masa Depan

Sebab selama ini Luhut mengaku tidak mendengar informasi apa pun terkait kebangkitan PKI di Indonesia. Apalagi disebutkan sudah dideklarasikan sejak dua pekan lalu dan telah memiliki 15 juta pendukung.

"Saya tidak punya informasi dan saya punya kuping, mata, badan intelijen. Saya tanya, kita belum temukan itu," kata Luhut.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya