Pansus RUU Terorisme Dengar Masukan Tokoh Agama

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil (kiri).
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mendengarkan masukan masyarakat terhadap naskah draf revisi.

DPR Ingatkan Terorisme adalah Respons Kegagalan Negara

Setelah kemarin, Selasa 31 Mei 2016, mendengarkan masukan dari sejumlah lembaga seperti Front Pembela Islam (FPI), Institute for Criminal Justice System (ICJR), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan korban teror, kini Pansus akan mendengarkan masukan dari sejumlah tokoh agama.

"Untuk mendapatkan suatu keterangan, apa benar ada korelasi antara ajaran agama dengan aksi-aksi terorisme? Ten,tu masukan mereka menjadi penting," kata anggota Pansus, Nasir Djamil, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 1 Juni 2016.

Pansus Revisi UU Terorisme Undang Pemuka Agama

Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, selama ini ada upaya mengkambinghitamkan agama sebagai penyebab hadirnya teroris di Indonesia. "Kita ingin lihat apa ajaran agama bisa mendorong seseorang ikut aksi terorisme," ujar Nasir.

"Makanya, kami undang dari Budha, Hindu, Kristen, Islam, bahkan juga ormas, misalnya Muhammadiyah, NU (Nahdlatul Ulama), dan pemuda-pemuda yang ada di Anhsor. Kita ingin mendengar dari mereka," tambah dia.

Konsep Revisi UU Terorisme Belum Mengakomodir Banyak Hal

Rapat Pansus kali ini turut mengundang ormas Pemuda Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Penggurus Besar NU, Gerakan Pemuda Ashor, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Mejelis Tinggi Agama Khonghucu, Persatuan Gereja-Gereja Indonesia, Parasada Hindu Dharma Indonesia, Perwakilan Umat Budha Indonesia. (asp)

Baku tembak polisi versus pelaku peledakan bom Sarinah

MUI Minta Revisi UU Terorisme Perhatikan Aspek Keadilan

Jangan sampai keadilan terabaikan dan aturan jadi kontraproduktif.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2016