DPR dan Pemerintah Sepakat Semua Poin Revisi UU Pilkada

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Setelah molor beberapa bulan, akhirnya Pemerintah dan DPR menyepakati semua poin revisi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tajhjo Kumolo, yang sejak kemarin bolak-balik ke Komisi II DPR, berterima kasih karena pembahasan revisi itu bisa tuntas.

Bicara Pilkada Lewat DPRD, Fadli Zon Mengaku Ingat Ahok

"Pemerintah mengapresiasi walaupun banyak pendapat berbeda. Kuncinya ada pada pandangan fraksi. Dari seluruh pandangan fraksi, plus dari Dewan Perwakilan Daerah, kesimpulan yang kami tangkap semua setuju," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.

Walau seluruh fraksi di DPR menyetujui semua poin revisi Undang Undang Pilkada, beberapa dari mereka ada yang memberi catatan khusus. Mereka adalah fraksi Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Menyikapi hal tersebut, pemerintah menerima semua catatan dari fraksi dan menganggap catatan dari fraksi -fraksi itu sebagai hal yang wajar.

Yusril Sebut UU Pilkada Legalkan Kecurangan

"Saya kira tidak ada masalah walaupun ada 2-3 fraksi yang memberikan catatan. Wajar dan di manapun pasti akan sama," ujar politisi PDIP ini.

Tjahjo berharap revisi yang kedua kalinya itu tidak membuka ruang bagi revisi selanjutnya. Karena, pemerintah telah mengantisipasi semua dalam draf revisi awal yang diajukan ke DPR.

Anggota DPR Ini Dorong Presidential Threshold Ditiadakan

"Jangan sampai ke depannya ada revisi lagi. Revisi kali ini cukup jangka panjang, sudah diantisipasi semua dalam revisi ini," kata Tjahjo.

(ren)

Ilustrasi kotak suara

Koruptor Tak Boleh Maju Harus Diatur di UU Pilkada dan PKPU

Arief Budiman menilai tak hanya di PKPU harusnya di UU agar kuat.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2019