Televisi Swasta Kurang Dapat Menjaga Keutuhan NKRI

Ilustrasi menonton televisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo mengatakan bahwa keberadaan televisi swasta kurang dapat diharapkan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

KPI Gelar Rakernas, Ingin Rumuskan Kebijakan Baru

“Banyak hal yang tidak bisa dibawa penyiaran swasta untuk menjaga NKRI,” kata Arief saat diskusi di Media Center DPR RI, Selasa, 31 Mei 2016.

Salah satu penyebab kurang pedulinya lembaga penyiaran swasta terhadap keutuhan NKRI, lanjut Arief, disebabkan faktor keuntungan usaha bagi perusahaan tersebut.

Polisi Ungkap 2 Kendala Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI

“Media swasta yang dikejar adalah profit,” lanjut Arief.

Akibat hal tersebut, sambung Arief, sudah banyak kerugian yang dialami republik ini secara keseluruhan. Salah satunya adalah, semakin tidak tahunya generasi muda republik ini terhadap budaya milik bangsanya. “Anak-anak kita sudah asing dengan budaya-budaya lokal. Mereka lebih senang dengan budaya asing,” kata Arief.

Pengamat: Laporan Diabaikan Polisi, Korban Pelecehan KPI Makin Drop

Untuk itu, Arief berharap segera disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang sebuah Lembaga Penyiaran Publik (LPP). Dalam RUU tersebut diatur tentang mekanisme penggabungan TVRI dan RRI sehingga kedua lembaga penyiaran tersebut bisa memastikan eksistensi NKRI kedepannya.

“Kita akan membentuk LPP yang terintegrasi. Yang kita proyeksikan berupa merger TVRI dan RRI. Rancangan Undang-Undang ini sedang kita bahas di Komisi I,” katanya.    (Webtorial)

Ilustrasi kekerasan.

Komnas HAM Buka-bukaan Perundungan Keji terhadap MS Si Pegawai KPI

Komnas HAM menyelesaikan serangkaian penyelidikan yang bertalian dengan dugaan pelanggaran HAM terhadap pegawai KPI berinisial MS. Korban mengalami trauma berat.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2021