Pembatasan Jabatan Ketum Parpol agar Sirkulasi Elite Lancar

Pengamat Politik dari LIPI Siti Zuhro
Sumber :

VIVA.co.id - Usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik masih menjadi wacana di masyarakat. Banyak yang menolak tapi juga tak sedikit mendukung.

Akan Banyak Kejadian Politik setelah Prabowo-Gibran Ditetapkan Pemenang Pilpres, Menurut TKN

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengaku bahwa ide itu berasal dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Siti pun memberikan penilaian positif.

"Pembatasan jabatan ketua umum dimaksudkan agar ada sirkulasi elite yang lancar," kata Siti kepada VIVA.co.id, Selasa, 31 Mei 2016.

Sekda Depok Maju Pilkada, Minta Dukungan Ridwan Kamil

Selain itu, Siti menilai ide itu bisa membuat suksesi kepemimpinan di internal partai politik yang terukur. Namun, dia melanjutkan, untuk menjadikan usulan itu memiliki kekuatan mengikat secara hukum, perlu dibahas secara serius oleh parpol dan pemerintah dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya.

"Apakah kebijakan ketum partai dua periode bisa berlaku seragam untuk semua partai," tutur Siti Zuhro.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, mengusulkan agar masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) dibatasi hanya bisa menjabat untuk dua atau tiga periode kepengurusan. Namun, dia menegaskan bahwa usulan itu baru sebatas ide.

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto.

Yakin Sudah Dipikirkan Prabowo, PAN Tak Khawatir jika Ada Partai Lain Gabung Koalisi

Wakil Ketua Umum PAN menyatakan pihaknya tak khawatir dan terganggu bila ada Parpol di luar koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang merapat.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024