Golkar Tetap Tarik Luhut dan Nusron Wahid di Pengurus Baru

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan didaulat menjadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar dalam kepengurusan baru periode 2016-2019.

RI Sambut Investasi, Luhut: Tapi Tak Ada Kompromi Soal Kedaulatan

Selain Luhut, Golkar juga mendapuk Kepala Badan Nasional Penyaluran dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid sebagai Koordinator Pemenangan Pemilu Indonesia I meliputi wilayah Jawa dan Sumatera.

"Karena kapasitas dan kompetensinya, mereka dimasukkan untuk mengakselerasi program kerja di wilayah," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menjawab alasan penunjukan Luhut dan Nusron di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Senin, 30 Mei 2016.

Dituding Berpihak, Luhut Beberkan Pengaruh China Bagi Ekonomi RI

Kata Nurdin, di dalam memanajemen kepengurusan partai, setiap orang tak perlu harus selalu hadir secara fisik. Karenanya, Nurdin tak masalah jika keduanya harus rangkap jabatan. "Saya juga dulu pengurus Sumatera Utara, tapi fisik saya di Jakarta," katanya.

Nurdin berujar, usai keduanya didapuk menjadi bagian Kabinet Akselerasi Kerja Golkar, maka otomatis menjadi tugas keduanya untuk menjelaskan kepada Presiden soal jabatan baru yang diembannya.

Kerap Disebut 'Menteri Segala Urusan', Ini Kata Luhut

"Yang penting Golkar butuh beliau (Nusron dan Luhut). Izin itu urusan mereka," ujar Nurdin.

Sebelumnya, Luhut menyatakan telah menolak posisi barunya di Partai Golkar itu. Dia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mengamanatkan kepada para menterinya untuk tidak rangkap jabatan. Oleh karena itu, dia lebih memilih fokus mengerjakan tugasnya di kabinet.

Sementara itu, Nusron tak keberatan dengan jabatan barunya di Golkar. Bahkan dia akan segera menemui Presiden untuk membicarakan boleh atau tidaknya rangkap jabatan.

Nusron juga mengaku tidak keberatan jika harus melepaskan salah satu jabatan yang dia emban saat ini. Bahkan, kika diberi kesempatan mengemban dua jabatan, dia yakin bisa menghindari terjadinya abuse of power di lembaga pemerintahan yang saat ini dipegangnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya