Komisi X Minta Calon Ketua PSSI dari Aspirasi Anggota

Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya
Sumber :

VIVA.co.id – Setelah denyut sepakbola Indonesia mulai berdetak usai pencabutan sanksi FIFA, 13 Mei lalu. Sepak bola Indonesia kini masuk pada babak baru, yakni wacana Kongres Luar Biasa (KLB) yang semakin deras muncul belakangan ini.

Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3

Desakan KLB yang dilakukan Kelompok 85 (gabungan pemilik hak suara PSSI yang mencapai 91 suara) itu juga memunculkan wacana Letjen TNI, Edy Rahmayadi, sebagai kandidat kuat calon Ketua Umum PSSI baru.

Namun, Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, memilih untuk tak mau terlalu jauh mengomentari bakal calon ketua umum yang muncul.

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

"Kami berharap siapa pun yang dicalonkan benar-benar merupakan aspirasi pemilik hak suara yang dapat mengembangkan sepakbola Indonesia. Bukan dari adanya intervensi pihak lain.  Saya tak tahu detail syarat untuk menjadi ketua umum PSSI. Tetapi jika sampai KLB dilakukan, semoga Ketum baru nanti terpilih sesuai dengan aturan dan dapat membawa sepak bola Indonesia,”ujarnya.

Riefky memilih untuk menyerahkan semuanya kepada para pemegang hak suara PSSI saat ini.

Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan

Namun, politisi kelahiran Jakarta itu berharap calon yang muncul nanti akan sesuai dengan aturan yang ada.

Ia juga menekankan agar proses perombakan sepak bola Indonesia harus berjalan sesuai dengan statuta FIFA, agar sepak bola nasional tak lagi mati suri akibat sanksi FIFA.

Menurut Riefky, pihaknya belum mendengar tentang orang per orang yang akan menjadi calon (ketum baru PSSI). Tapi diharapkan proses KLB harus memenuhi syarat dan statuta FIFA, ujar Riefki di Gedung DPR RI, Rabu 25 Mei 2016.

"Jangan sampai ada kejadian yang membuat adanya sanksi FIFA lagi. Kami berharap para pemilik hak suara berpikir dengan jernih. Jika KLB perlu dilakukan, ya lakukan sesuai dengan aturan dan statute,”katanya. (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya