Wakil Ketua DPR Singgung Mafia Peradilan yang Masih Marak

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • Yasin Fadilah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, keberadaan mafia peradilan untuk "mengamankan" kasus-kasus tertentu masih ada. Hal tersebut bisa dilihat dari penangkapan pejabat di kalangan lembaga yudikatif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bamsoet Ingatkan AHY soal Mafia Tanah Kerap Berkolaborasi dengan Mafia Peradilan

"Dan kami prihatin. Kami berharap supaya lembaga penegak hukum bersih karena dampaknya besar," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Mei 2016.

Ia menyampaikan hal itu menyusul tertangkapnya dua pejabat lembaga peradilan bahkan hakim Tipikor oleh KPK pada Senin, 23 Mei 2016. Dua hakim itu ditangkap dengan tiga orang lainnya.

Jimly Cerita Mafia Peradilan Setahun Sekali Gelar Rakernas Pamer Banyak Dapat Duit

Keduanya adalah Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang yang sekaligus Hakim Tipikor pada Pengadilan Bengkulu, Janner Purba dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Bengkulu, Toton.

"Memang kita masih mempunyai masalah di lembaga peradilan dengan apa yang disebut mafia peradilan," ujarnya menambahkan.

Dukung Ketua MA Benahi Lembaga Peradilan, Ini 3 Saran Fahri Hamzah

Tak hanya soal mafia peradilan, Fadli juga menyinggung soal kinerja Kejaksaan yang dianggap tendensius khususnya dalam kasus tersangka La Nyalla Mattalitti. Dua kali memenangkan gugatan praperadilan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur malah berencana mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ketiga kalinya. Hal tersebut kata dia menggelikan.

"Banyak kasus tidak fair seperti kasus La Nyalla Mattalitti. Dalam praperadilan yang beberapa kali dimenangkan, tetapi jaksa tetap mengeluarkan sprindik," kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Tak hanya Fadli Zon, Anggota Komisi III Masinton Pasaribu hari ini juga mengatakan bahwa mafia peradilan masih berpengaruh di pengadilan. Oleh karena itu reformasi di tubuh lembaga yudikatif harus segera dibenahi.

"Banyaknya penyimpangan dan berbagai polemik terkait jual beli perkara di pengadilan itu menjadi bukti pengadilan sebagai tempat bercokolnya mafia peradilan," kata Masinton.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya