VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ditargetkan selesai pada akhir 2017.
Ia menampik anggapan bahwa rencana DPR membahas RUU tentang Pemilu pada Agustus mendatang sudah terlambat.
"Terlambat banget enggalah, lebay aja," ujarnya, Rabu 25 Mei 2016.
Menurutnya, masih cukup waktu jika pembahasannya dimulai tahun 2016. Hingga akhir 2017, tersisa 1,5 tahun untuk membahasnya.
"Inikan baru bulan Mei, masih ada sisa waktu sampai 2017 akhir akan selesai. Kalau selesai 2017 kenapa harus menunggu 2018," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah harus segera menyerahkan naskah akademik serta draf RUU Pemilu.
"Saat ini memang belum ada pembahasan antara DPR dan pemerintah. Kami menunggu pemerintah karena RUU ini menjadi inisiatif pemerintah," katanya. (webtorial)