Komisi VIII Dorong Penyerapan Anggaran PIH Jambi 100 Persen

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Malik Haramain (tengah).
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi VIII DPR RI, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Rabu 18 Mei 2016.

Cerita Pilu Istri dari YouTuber Palestina, Lebaran Malah Jadi Tahanan Kota

Kunjungan Panitia Kerja (Panja) dari  Komisi VIII DPR RI ini bertujuan untuk mendorong penyerapan anggaran penyelenggraan ibadah haji Jambi hinga mencapai 100 Persen.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Malik Haramain yang juga ketua Panja ini, menyatakan, penyerapan keuangan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jambi tergolong maksimal, dan ia harapkan kedepan penyerapan anggaran untuk penyelenggaraan ibadah haji selanjutnya bisa mencapai 100 persen.

Isu Dana Haji Dipakai untuk Bikin Infrastruktur, DPR: Semua Itu Tidak Benar

“Penyerapan anggaran cukup baik, dan kita berharap kedepan bisa 100 persen, agar pelayanan jamaah haji kita bisa maksimal. Serta bisa menjadi rujukan Komisi VIII agar dana yang diminta Jambi, bisa kita dorong di Kementrian Agama RI, ” kata Haramain.

Selain itu, pungkasnya, Komisi VIII melihat pengelolaan keuangan (indirect cost) yang digunakan, ternyata  langsung berkaitan dengan kebutuhan jamaah, dan ini diharapkan bisa dipertahankan.

Jokowi Ingatkan BPKH agar Hati-hati Kelola Dana Haji yang Besar

Sementara itu, dalam penjelasannya dihadapan anggota Komisi VIII DPR, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi, M Thahir menjelaskan, anggaran tahun 2015 untuk penyelenggaraan ibadah haji  berjumlah Rp5.999 miliar lebih, dan secara persentase penyerapan anggaran mencapai 85 persen.

“Realisasi anggaran ibadah haji di Kanwil Kemenag Provinsi Jambi 2015, capai 85 persen, dari pagu anggaran Rp5.999 miliar lebih. Realisasi anggaran yang digunakan Rp5.097 miliar lebih, sisanya sudah dikembalikan ke negara,” kata M Thahir.

Disini dirinya juga menyampaikan beberapa problem yang dihadapi Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, diantaranya adalah tidak adanya kantor Kementerian Agama di Kota Sungaipenuh, serta kurangnya kantor KUA yang berada di kecamatan."Ini salah satu problem yang dihadapi kami di Kemenag Provinsi Jambi," ujar M Thahir.

Menanggapi hal tersebut,sejumlah anggota Komisi VII DPR menilai bahwa masalah tersebut harus menjadi perhatian penting, dan harus didorong guna meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

Dalam kunjungan Komisi VIII ini, dihadiri pula oleh, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, Muhammad Lutfi, Ruskati Ali Baal, Khatibul Umam Wiranu, Kuswiyanto, H Bisri Romli, Muhammad Yudi Kotouky, H.Achmad Fauzan Harun dan Choirul Muna. (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya