HNW Sindir Pimpinan DPR Tak Gubris Surat PKS

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (kanan) bersama koleganya di PKS.
Sumber :

VIVA.co.id – Tiga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Surahman Hidayat dan Hidayat Nurwahid telah dilaporkan oleh Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menanggapi itu, Hidayat mengatakan ia belum mendengar adanya laporan resmi itu.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

"Sampai hari ini kami baru dengar katanya-katanya. Bahkan, kata Fadli Zon, mereka belum pernah menerima aduan itu, MKD apalagi. Jadi kita belum pernah mendapatkan secara konkrit tentang permasalahan itu," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 9 Mei 2016.

Hidayat kemudian menyinggung bahwa Fraksi PKS sudah melaksanakan keputusan DPP untuk kemudian menyampaikan surat penggantian Fahri dari pimpinan DPR, sesuai dengan tata tertib. Pimpinan DPR malah memutuskan untuk membentuk tim kajian hukum.

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

"Mungkin juga sekarang pimpinan membentuk tim hukum untuk mengkaji apakah memang MKD punya hak untuk menyidangkan hal-hal yang terkait kebijakan internal di partai," ujarnya.

Menurut Hidayat, jika MKD mau mendengarkan penjelasan tentang sanksi yang telah dijatuhkan PKS ke Fahri, maka ia akan siap memenuhi panggilan MKD.

Guyonan Fahri Hamzah soal Ancaman Reshuffle Ala Jokowi

"Kalau MKD punya kewenangan hukum tentang hal itu dan kami dipanggil tentang hal itu, kami siap," kata Hidayat.

(ren)

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Penanganan covid-19 dianggap menjadi tanggung jawab presiden

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020