Komisi III DPR Soroti Pengelolaan Lapas Kelas II A Manado

Anggota Komisi III Daeng Muhammad
Sumber :

VIVA.co.id – Pengelolaan Lapas harus konsisten dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dalam UU tersebut, pembinaan warga binaan pemasyarakatan berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitasnya, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Yandri Susanto dari Fraksi PAN Jadi Ketua Komisi VIII

“Saya menyoroti pengelolaan Lapas sebagai lembaga yang membina warga binaan pemasyarakatan, artinya apa,  kalau warga binaan ini diberdayakan dengan baik, secara tidak langsung produktifitas mereka makin baik. Sehingga ketika mereka keluar dari Lapas, sudah menjadi orang-orang yang siap berkompetisi di masyarakat“ kata Anggota Komisi III Daeng Muhammad saat Kunjungan Kerja Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kakanwil Hukum dan Ham Manado, Sulawesi Utara, Senin 2 Mei 2016.

Ia mencontohkan, di Cikarang ada 4200 pabrik, namun tidak pernah dimanfaatkan oleh Kemenkumham. “Jika saya berada dijajaran bapak-bapak di Kemenkumham, ada potensi sebetulnya yang bisa divendorkan di dalam Lapas. Kami di Komisi III DPR akan mendukung jika penganggaran yang ada terukur,” ujar politisi F-PAN ini.

Sepakat Revisi UU MD3, Dua Fraksi Ini Beri Catatan

Sementara Anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio mengatakan, Lapas Kelas II A Manado seharusnya melakukan pendataan kemampuan para narapidana, sehingga bisa diberdayakan dan menghasilkan suatu produk.

"Saya melihat di Lapas ini hanya banyak melakukan MoU saja, namun tidak berjalan. Hal itu dikarenakan Lapas bingung apa yang mau dikerjakan. Saya menyarankan agar yang dibangun UMKM terlebih dulu baru Koperasi," kata politisi F-PDI Perjuangan itu.

Mungkinkah RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai dalam 4 Bulan?

Ia meyakini, banyak pengusaha yang menginginkan jasa narapidana, contohnya di Jawa Barat, ada Lapas yang membuat bola untuk piala dunia.

Kadiv Pemasyarakatan, Anthonius Ayorbala menerangkan, saat ini disetiap kantor wilayah menempatkan satu Lapas Industri skala kecil, menengah dan besar.

Menurutnya, potensi Lapas di Sulut ini lebih banyak di sektor pertanian. Untuk diketahui, saat ini kami memiliki lahan di Lapas Tondano dan Lapas anak Temohon. Lewat MOU yang sudah dilakukan dengan Bank Indonesia, Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah diupayakan mengembangkan pertanian dan mungkin dalam beberapa bulan ini akan ada panen perdana yaitu cabe dan jagung. (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya