JK Ungkap Ada Bahaya Bila RUU Tax Amnesty Tak Jadi

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat di Makassar, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • VIVA/Arul Ramadhan

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkhawatirkan terjadinya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kalau target penghasilan negara dari Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak tercapai.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Apalagi, katanya, kalau perkiraan pendapatan dari pengampunan pajak yang masuk ke dalam APBN Perubahan 2016, tidak mencapai target.

"Kita lihat nanti kenyatannya pada saat pelaksanaan. Oleh karena itu maka kita hati-hati kepada defisit. Kalau itu tidak dicapai maka defisit nya akan tinggi," kata Kalla di kantornya, Jakarta, Jumat 29 April 2016.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Kalla tidak menyebut berapa angkanya. Namun, memang di pemerintah sendiri terjadi perbedaan pendapat berapa jumlah yang bisa ditarik dari pengampunan pajak ini. Mereka belum bisa menyebut suatu angka pasti karena masih perkiraan.

"Perkiraan menkeu memang berbeda dengan perkiraan BI contohnya. Jadi kita lihat saja nanti berapa besar yang bisa diperkirakan kalau RUU (Rancangan Undang-Undang) ini diterima menjadi undang-undang," jelasnya.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Target pemerintah sendiri, RUU ini bisa rampung sebelum draf RAPBN Perubahan tahun 2016 dibahas bersama DPR, yakni pada Mei 2016.

Namun, kalau memang tidak ada kepastian dari pembahasan RUU ini dengan DPR maka Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum pengampunan pajak akan dikeluarkan.

PP nantinya, lanjutnya, untuk mengatur khususnya deklarasi. Di mana deklarasi, tidak hanya luar negeri tapi juga dari dalam negeri. Kalla mencontohkan, seperti deposito-deposito di dalam negeri yang tidak dilaporkan.

"Jadi tidak seluas dari pada tax amnesty. Hanya deklarasi menambah pajak saja karena guna dari pada manfaat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya