Hidayat Nurwahid Geram Pimpinan DPR Tak Segera Copot Fahri

Dok. Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri (kiri), Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman (tengah) saat menghadiri Mukernas ke-4 PKS di Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pimpinan DPR telah sepakat membentuk tim kajian yang berasal dari biro hukum DPR terkait Fahri Hamzah. Padahal, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nurwahid, pimpinan hanya tinggal memparipurnakan permintaan pergantian Fahri sebagai wakil ketua DPR.

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

"Apa karena sekadar nggak enak (dengan Fahri) atau ada alasan lain?" kata Hidayat saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 26 April 2016.

Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan PKS akan segera meminta penjelasan resmi dari pimpinan DPR terkait pembentukan tim kajian hukum itu.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

"Fraksi sudah memberikan surat bahwa (Fahri) digantikan Bu Ledia. Harusnya enggak usah repot-repot (mengkaji)," ujar Hidayat.

Selain itu tim hukum PKS dan Fraksi juga katanya akan mengkaji keputusan pimpinan DPR terkait Fahri. Karena PKS katanya memahami kalau pimpinan tidak memiliki kewenangan untuk mengkaji surat permintaan Fraksi.

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

"Mengapa seperti para pengamat mengatakan ini diulur-ulur. Harus dilihat secara formal keputusannya apa? Landasannya apa?" kata dia.

Sebelumnya, rapat pimpinan (rapim) DPR sepakat untuk membentuk tim kajian yang berasal dari biro hukum DPR untuk membahas soal pergantian antar waktu (PAW) dan pemberhentian anggota DPR. Output kajian tim ini nantinya berupa legal opinion.

"Kita putuskan dibentuk tim kajian oleh biro hukum yang akan bekerja sekitar tiga minggu dan nanti akan kita bawa di rapim berikutnya," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin 25 April 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya