Mahkamah Kehormatan DPR ke Inggris, Mengaku 'Ditagih KBRI'

Mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Surahman Hidayat, mengungkapkan dia dan koleganya akan berkunjung ke Inggris. Mereka akan belajar bagaimana praktik mahkamah etik di Inggris.

MKD Memiliki Hak Sama dengan Alat Kelengkapan Dewan Lainnya

"Masalah penegakan hukum ini menjadi semangat bersama bukan hanya DPR tapi juga DPRD Indonesia. Hasil seminar sudah dirumuskan. Ini akan lebih lengkap, kita perlu belajar dari pengalaman negara maju," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 21 April 2016.

Ia menilai negara tertua dan maju adalah Inggris. Sehingga ia pun menugaskan tenaga ahli untuk membuat kajian negara mana yang dianggap paling tepat. Alternatif negaranya ada Inggris dan Kanada.

Anak Mantan Wapres Diproses MKD atas 3 Kasus

"Pilihannya ke Inggris. Sudah dikomunikasikan sejak tahun lalu. Sampai-sampai KBRI [London] nagih. Gimana ini, jangan main-main. Sebab kita komunikasikan dengan parlemen di sana. Mereka sudah siap, jangan malu-maluin lah. Saya bilang jadi, cuma pada masa sidang yang akan datang," kata Surahman.

Menurutnya ini merupakan rencana yang ditunda. Studi banding, menurutnya, untuk mendapatkan lesson learning atas praktek mahkamah etik di Inggris. Contohnya ketika ada kasus etik yang terjadi dan laporannya ditarik, pasti akan ada langkahnya seperti apa di Inggris.

Sufmi Dasco: Konversi Cafetaria Jadi Ruang Rapat MKD

"Kenapa pilihannya Inggris, hasil kajian dan sudah dikomunikasikan. Dan di sana sudah nunggu-nunggu. Kalau tidak [pergi], pemerintah sana yang malu karena hubungan antarnegara kan. Jadi kita akan kita padatkan acaranya tanggal 25 April, sudah pertemuan official, 26, 27, mungkin ada sisa sedikit 28 April, lalu pulang. Standarnya seminggu," kata Surahman.

Ia menjanjikan akan melaporkan hasil kunjungan kerjanya dari Inggris. Ia juga memastikan semua hasilnya akan dilaporkan se-terbuka mungkin.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya