Johnny G Plate: 13 RUU Target yang Tidak Mudah

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Johnny G Plate menilai target DPR menyelesaikan 13 Rancangan Undang-Undang di Masa Sidang Ke-IV Tahun Sidang 2015-2016, merupakan target yang tidak mudah sehingga dibutuhkan komitmen bersama.

Minta Dukungan Nasdem-PKS untuk 2024, Edy: Tak Ada Niat Curi Start

“Target itu bukan pekerjaan mudah namun bisa dihasilkan jika setiap komisi lebih fokus dalam menghasilkan produk legislasi,” kata Johnny di Jakarta, Jumat 8 April 2016.

Ia mengatakan, Masa Sidang Ke-IV hanya 23 hari, karena itu menghasilkan 13 RUU termasuk RUU kumulatif terbuka tentu bukan pekerjaan mudah.

Surya Paloh Sebut Tak Ada Alasan Jokowi untuk Reshuffle Kabinet

Ia mencontohkan, Komisi XI DPR merencanakan untuk mulai membahas dua RUU yakni RUU perubahan atas UU nomor 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang merupakan usul inisiatif pemerintah.

Kemudian, Komisi XI mulai penyusunan ruu perubahan kedua atas UU No 7 tahun 1992 tentang Perbankan yang merupakan inisiatif DPR.

Airlangga dan Surya Paloh Singgung Airin-Sahroni, Duet Pilkada DKI?

“Namun kedua RUU ini cukup rumit dan butuh pembahasan yang mendalam, saya perkirakan baru bisa selesai pada masa sidang kelima,” ujarnya.

Fraksi Nasdem setuju agar DPR lebih produktif dalam menghasilkan UU namun tetap harus menjaga kualitas UU yang dihasilkan tersebut.

Menurut dia, F-Nasdem juga inginkan agar kualitas UU yang dihasilkan tetap menjadi perhatian utama, namun untuk menambah kuantitas UU bisa dilakukan dengan RUU Kumulatif Terbuka.

“Misalnya RUU Kumulatif Terbuka tentang Ratifikasi Perjanjian Internasional seperti perjanjian perdagangan maupun RUU akibat putusan MK dan RUU terkait penetapan Perppu apabila ada,” katanya.

Pembahasan UU dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan DPR, jadi sama-sama sudah tahu RUU apa saja yang harus didahulukan, jika inisiatif pemerintah maka tentu ditindak lanjuti setelah ada surat dari Presiden.

Menurutnya, selain komitmen DPR, komitmen pemerintah juga penting agar RUU bisa selesai cepat dan dapat segera disahkan menjadi UU.

“Karena dibahas bersama oleh kedua belah pihak maka kesuksesannya juga tergantung komitmen kedua belah pihak pemerintah dan DPR RI,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan institusinya menargetkan menyusun 13 Rancangan Undang-Undang dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah pada Masa Sidang Ke-IV Tahun Sidang 2015-2016.

“Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan menyelesaikan penyusunan 13 RUU dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu 6 April.

Hal itu dikatakannya dalam pidato pembukaan Masa Sidang Ke-IV Tahun Sidang 2015-2016. (Web)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya