Karantina Pertanian Kalteng Terlalu Kecil

Anggota Komisi IV DPR RI Hamdani
Sumber :

VIVA.co.id – Bangunan karantina pertanian di Kalimantan Tengah masih terlalu kecil. Padahal, areal lahannya masih sangat luas di sekitar Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Adik Ipar Jokowi Maju di Pilkada Gunungkidul, NasDem: Inikan Kompetisi

Anggota Komisi IV DPR RI Hamdani menyampaikan hal ini di Palangka Raya, Rabu 23 Maret 2016. Fasiltas karantina juga masih minim. Padahal, karantina pertanjan sangat penting untuk mendeteksi hama dan penyakit pada hewan dan tanaman.

"Karantina hewan dan tanaman harus memiliki tempat yang luas untuk menampung segala jenis hewan dan tanaman yang masuk. Kalteng inj lahannya masih luas di dekat bandara. Itu bisa dimanfaatkan secara maksimal," kata politisi dari dapil Kalteng ini.

Nasdem Siapkan Artis Sahrul Gunawan di Pilkada Bandung

Hamdani mengungkapkan, selama ini banyak bibit sawit datang dari Sumatera ke Bandara Tjilik Riwut, Bandara Pangkalan Bun, dan Pelabuhan Sampit yang belum bersertifikat. Balai karantina bertugas memeriksa bibit-bibit sawit itu sebelum ditanam di Kalteng.

"Bibit tidak bersertifikat itu membahayakan para petani, karena nanti hasilnya tidak  maksimal," ujar Anggota F-Nasdem itu.

Berpikir Positif, Nasdem Pede Ahok Bisa Berantas Mafia Migas

Ditambahkan Hamdani, beberapa perusahaan di Kalteng juga sering mendatangkan sapi-sapi impor dari Australia. Ini harus dikarantina dan diteliti betul. Bila perlu Kalteng juga menyiapkan rumah potong hewan (RPH) yang memadai untuk sapi-sapi impor itu.

Persoalan lain karantina di Kalteng adalah fasilitas listrik yang belum 24 jam tersedia. Ini bagian yang harus dipikirkan anggarannya. Karantina bagaimanapun merupakan aset bangsa dan jadi alat untuk mencegah masuknya komoditas pangan ilegal. Apalagi, pasar bebas regional MEA sudah berjalan. Karantina menjadi benteng untuk meneliti produk pertanian yang masuk. (www.dpr.go.id)

Aliansi Masyarakat NTB melaporkan anggota DPR dari Partai Nasdem ke MKD.

Anggota DPR dari Nasdem Dilaporkan ke MKD

Anggota DPR itu dilaporkan atas kasus penipuan.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020