PPP Klarifikasi Kabar Ivan Haz Digerebek Saat Pesta Narkoba

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Ivan Haz, ditahan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Anggota DPR, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, resmi ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) bernama T (20 tahun). Ivan Haz ditahan mulai Senin 29 Februari 2016 hingga 20 hari ke depan.

Ivan Haz, Anggota DPR Diduga Penganiaya Pembantu Diganti

Selain terlibat kasus penganiayaan, Ivan Haz diduga terlibat kasus narkoba. Kabar tersebut berhembus kencang di media dan dikabarkan Ivan terjaring saat Kostrad melakukan razia di komplek Kostrad pada Minggu 21 Februari 2016.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hasrul Azwar, mengatakan, pihaknya akan menanyakan hal tersebut langsung kepada Ivan.

Ivan Haz Aniaya PRT karena Kecewa dengan Kerjanya

"Kedatangan saya ke sini (Polda Metro Jaya) termasuk ingin menanyakan itu, Nama anda disebut-sebut dalam penggerebekan itu. Apakah benar pada malam itu Anda di kawasan itu? Itu yang saya mau tanya. Kalau betul ngapain dia di sana, itu yang mau saya tanya," ujar Hasrul yang mendatangi Polda Metro Jaya bersama anggota DPR lainnya dari Fraksi PPP, Arsul Sani, untuk menjenguk Ivan Haz, Selasa 1 Maret 2016.

Namun, Hasrul menambahkan, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut negatif dari narkoba. "Ih dia kan tidak terbukti. Tes urinenya sudah negatif," ujarnya. (one)

Sidang Perdana Penganiayaan PRT, Ivan Haz Lupa Alamat Rumah
Sidang putusan Ivan Haz

Aniaya PRT, Anak Mantan Wapres Divonis 18 Bulan Penjara

Ivan Haz terbukti bersalah menganiaya pembantunya Toipah

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016