KPK Usut Korupsi Proyek CIS di PLN Pusat

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Listrik Negara. Setelah mengusut dugaan korupsi di PLN Jawa Timur, kini Komisi Antikorupsi mulai mengusut kasus di PLN Pusat.

"Berawal dari penanganan di PLN Jawa Timur, KPK kini mulai penyelidikan di PLN Pusat dan Lampung," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 10 Juli 2009.

Berdasarkan informasi, kasus yang diselidiki KPK ini adalah pengadaan proyek CIS-RISI. Sebuah pembangunan proyek sistem komputerisasi untuk pelayanan terhadap pelanggan.

Proyek ini dikerjakan oleh Politeknik ITB dan kemudian dialihkan ke PT Netway Utama. Padahal, dalam perjanjian, Politeknik ITB melarang adanya subkontrak.

Sebelumnya, KPK juga mengusut kasus dugaan korupsi proyek customer management system di PLN Distribusi Jawa Timur. KPK sudah menetapkan Direktur PLN Luar Jawa Bali, Haryadi Sardono, sebagai tersangka. Haryadi diduga telah merugikan negara Rp 80 miliar.

Hariyadi Sadono ditetapkan sebagai tersangka kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 80 miliar. Hariyadi dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK juga telah menggeledah ruangan Haryadi di Kantor Pusat PLN.

Dalam mengusut kasus ini, KPK sudah pernah memeriksa pihak ITB dan menggeledah kantor PLN Lampung.

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK
Eko Patrio

Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior

Eko Patrio menggelar acara Halal bihalal di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. Eko mengundang sederet artis dan komedian senior.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024