Demokrat: Negara Harus Kuat Melawan Korupsi

Didi Irawadi Syamsuddin.
Sumber :
  • Antara/ M Agung Rajasa
VIVA.co.id
Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita
- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan saat ini dia melihat adanya upaya pelemahan dalam draf revisi undang-undang nomer 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Didi pun angkat suara soal pelemaha itu kepada awak media.

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

"Atas dasar itu sikap kami jelas menolak pembahasan revisi undang-undang KPK," kata Didi dalam diskusi dengan tema Ada Apa Lagi KPK? di kawasan Menteng, Jakarta,‎ Sabtu 13 Februari 2016.
Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun


Didi menambahkan revisi bukanlah hal yang tabu dan bukan hal yang dilarang. Namun revisi undang-undang KPK membahayakan bagi pemberantasan korupsi.


"Korupsi bagi kami adalah masalah besar. Negara harus kuat berantas korupsi. Kalau dilihat dari pasal-pasal tidak ada yang memperkuat KPK," ungkapnya.


Ia mencontohkan dewan pengawas dalam revisi UU KPK. "Dewan pengawas ditunjuk oleh presiden. Apa jaminannya bahwa dewan pengawas nanti akan independen? Saya kira dewan pengawas bukan tidak mungkin menghambat kinerja KPK," paparnya.


Selain itu ia mempertanyakan terkait izin penyadapan melalui pengadilan. "Bagaimana ini, masih banyak hakim bermasalah dan menjadi sasaran KPK. Ini akan menghambat izin," katanya.


Atas dasar itu, Didi menegaskan partai Demokrat menolak pembahasan revisi UU KPK. "Meskipun banyak dari kader kami yang tersangkut kasus di KPK," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya