Tolak Revisi UU KPK, Demokrat Dinilai Inkonsisten

Aksi penolakan rencana revisi UU KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menilai sikap Fraksi Demokrat tak konsisten karena kini berbalik arah dan menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MUI Minta Revisi UU Terorisme Perhatikan Aspek Keadilan

Padahal pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat, kata Hendrawan, revisi UU KPK juga pernah digulirkan.

"Ini menarik karena SBY mengatakan KPK lembaga super body pada tanggal 25 Juni 2009. Ya kan Pak SBY (sendiri) yang mengatakan KPK lembaga super body, lembaga yang kewenangannya luar biasa, sehingga seakan-akan hanya bertanggung jawab kepada Tuhan," kata Hendrawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016.

DPR Ingatkan Terorisme adalah Respons Kegagalan Negara

Hendrawan mengaku pernah membaca draf revisi UU KPK pada masa pemerintahan SBY. Namun menurutnya, Demokrat berhak memiliki sikap politik, meskipun hal tersebut dinilai tidak konsisten karena pada awalnya Demokrat tak menunjukkan penolakan.

"Ya itu tentunya hak teman-teman dari Partai Demokrat. Kita lihat saja, demokrasi kan kesepakatan dalam ketidaksepakatan. Agreement on disagreement," kata anggota Komisi XI ini.

Pansus Revisi UU Terorisme Undang Pemuka Agama

Dia menambahkan bahwa revisi UU diperlukan karena KPK sebagai lembaga juga perlu diawasi.

"Kita baca dengan baik, karena apa, kekuasaan yang tanpa kontrol akan disalahgunakan. Nah, sekarang kita bangun tata kelola yang lebih baik untuk mengontrol itu," tegasnya.

Sebelumnya, SBY menginstruksikan agar Demokrat menolak revisi UU KPK. Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg), Ruhut Sitompul kepada media. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya