Jokowi Tak Mau Lagi Ditanya Revisi UU KPK

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tinggal selangkah lagi. Setelah sembilan fraksi dari 10 fraksi yang ada, menyetujui untuk dilakukan revisi. Hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi.

NU Belanda Siap Jihad Jika UU KPK Direvisi

Revisi ini, akan menjadi inisiatif dari DPR. Sehingga, setelah nantinya disahkan di paripurna, maka akan langsung dibahas dengan pemerintah. Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan, revisi tidak boleh dilakukan dengan maksud memperlemah lembaga antirasuah tersebut.

"Itu masih dalam proses di sana (DPR), jangan ditanyakan kepada saya. Tapi perlu saya sampaikan bahwa revisi UU KPK harus memperkuat KPK," jelas Presiden Jokowi, dalam keterangan persnya, Kamis 11 Februari 2016.

Rhoma Irama: UU KPK Direvisi, Terlalu

Sementara itu, mantan Panitia Seleksi KPK Yenti Garnasih usai menghadap ke Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan, UU KPK banyak yang menolak untuk direvisi. Menurutnya, harusnya DPR juga lebih konsentrasi pada tugasnya yang lain dan urgen seperti revisi RUU KUHAP yang juga lebih penting.

Menurut dia, penolakan itu karena revisi UU KPK bukan untuk memperkuat. Tapi malah memperlemah kerja komisi yang selama ini sudah berjalan baik.

Dukung Penolakan Revisi UU, Rhoma Irama Sambangi KPK

"Faktanya melemahkan KPK itu harus menyadap tanpa izin bagaimana lagi, bahwa kalau KPK spesifikasinya tidak ada SP3, nanti diberikan kewenangan SP3 kepada KPK malah nanti malah KPK bermain nanti korupsi lagi di situ," kata dia.

Suasana cabang PMII kabupaten Jombang melakukan demo di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

Demo Revisi UU KPK di Jombang Sempat Ricuh

Berawal dari orasi yang dinilai provokatif

img_title
VIVA.co.id
16 September 2019