VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan menyiapkan sekurang-kurangnya dua persen surat suara cadangan dari total 166.0887 daftar pemilih tetap.
Penambahan surat suara dilakukan setelah keluar putusan Makamah Konstitusi yang membolehkan kartu tanda penduduk dan paspor sebagai tanda bukti untuk memilih di tempat pemungutan suara.
Abdul Salam, anggota KPU Jakarta Selatan, mengatakan penambahan ini untuk mengantisipasi kekurangan surat suara saat pemungutan suara yang dilaksanakan Rabu 8 Juli 2009.
Selain surat suara cadangan, KPU Jakarta Selatan juga menyiapkan kotak suara cadangan.
Di wilayah Jakarta Selatan terdapat 2.764 TPS. Jumlah ini menurun dibandingkan jumlah TPS pada Pemilu Legislatif 9 April 2009 yang mencapai 3.898 TPS.
· Jadi yang paling dulu tahu hasil Pilpres 2009! Ikuti Quick Count tercepat dan terakurat. Update tiap jam! Ketik REG
· Untuk mengenang kepergian Michael Jackson, aktifkan RBT Michael Jackson sekarang juga DI SINI