Isi SMS Hary Tanoesoedibjo yang Dianggap Mengancam

Hary Tanoesoedibjo didampingi Yusril Ihza Mahendra dan Raja Sapta Oktohari usai melantik pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perindo di Jakarta, Kamis (7/3/2013). Foto: VIVAnews/Ikhwan Yanuar
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Pesan Singkat dari Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo disebut mengandung unsur ancaman. Hal ini membuat jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto melaporkan pesan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Target Tax Amnesty Dikritik Sulit Tercapai

Pihak Hary Tanoe yang diwakili kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea membantah adanya unsur ancaman dalam pesan singkat Bos MNC tersebut. Tetapi, Hotman tidak menampik kliennya itu memang mengirim sebuah pesan.

Pesan yang dikirim Hary Tanoe itu pun dibeberkan. Berikut isinya:

Kejagung: Proses Hukum Mati Titus Sudah Benar

"Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar siapa yang profesional dan siapa yang preman Anda harus ingat kuasa itu tidak akan langgeng. Saya masuk politik karena ingin membuat Indonesia maju dalam arti yang sesungguhnya termasuk penegakan hukum yang profesional tidak transaksional tidak bertindak semena-mena demi popularitas dan abuse of power. Saya akan jadi pimpinan negeri ini di situlah saatnya Indonesia akan berubah dan dibersihkan dari hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya kasihan rakyat yang miskin makin banyak sementara negara lain berkembang dan semakin maju,"

Sebelumnya, seperti telah diberitakan, Yulianto pada Kamis, 28 Januari 2016 melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim setelah menerima pesan singkat yang diduga mengancam. Berikut isi pesan singkat versi Yulianto :

Dua Jaksa Ditangkap KPK, Kejagung Tingkatkan Pengawasan

"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman.".

"Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena mena, yang transaksiaonal yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situ lah saatnya Indonesia dibersihkan".

Ilustrasi formulir pajak

Kejagung Setop Penanganan Kasus Pajak

Dukung tax amnesty.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016