Sumber :
- ANTARA FOTO/ Widodo S. Jusuf.
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPR setelah Setya Novanto mengundurkan diri karena terkait skandal Freeport. Penunjukan Fadli merupakan kesepakatan dari para pimpinan DPR.
Baca Juga :
Fadli Zon: Silakan Demonstran Menginap di DPR
"Saya diminta untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua DPR dan merupakan kesepakatan dari para pimpinan," ujar Fadli di Gedung Nusantara III DPR pada Jumat, 18 November 2015.
Baca Juga :
Fadli Zon Antusias dengan Koalisi Kekeluargaan
Penunjukan ini dilakukan pasca Ketua DPR Setya Novanto mengajukan pengunduran diri ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Surat pengunduran diri tersebut diajukan saat MKD akan memutuskan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Novanto.
Fadli Zon akan menjadi koordinator pimpinan DPR hingga dilantiknya Ketua DPR yang baru.
[Baca: ]
(ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
(ase)