Revisi UU KPK, Gerindra Akan Adukan Taufik Kurniawan ke MKD

Wakil Ketua DPR dari PAN, Taufik Kurniawan
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian akan melaporkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Soal Revisi UU KPK, Menteri Yasonna: Publik Salah Paham

Pasalnya, Taufik dianggap bertindak secara otoriter saat memimpin sidang paripurna DPR dan memutuskan bahwa revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dan RUU Pengampunan Nasional masuk prolegnas 2015 sebagai usulan bersama DPR dan pemerintah.

"Kita akan laporkan ketua sidang itu ke MKD karena tidak sesuai tatib. Disetujui ketua fraksi, saya akan adukan," ujar Ramson di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa, 15 Desember 2015.

Gerindra Curiga Barter Revisi UU KPK dan Pengampunan Pajak

Ramson menyayangkan sikap Taufik yang langsung mengetok palu dan memutuskan bahwa revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas dan menjadi inisiasi bersama DPR dan pemerintah di saat Fraksi Gerindra masih mengajukan interupsi.

"Langsung ketok palu, kita masih kasih argumen, kita maunya pemungutan suara bahwa Fraksi Partai Gerindra tidak setuju RUU perubahan Undang-undang KPK sebagai inisiatif DPR," ujarnya menegaskan.

Hanura Anggap Masyarakat Belum Paham Revisi UU KPK

Ramson menyatakan, jika revisi UU KPK menjadi insiatif DPR dapat menciptakan opini publik bahwa seolah-olah ada upaya dari DPR untuk memperlemah KPK. Tentu ini akan berimplikasi pada penurunan citra positif DPR di mata masyarakat.

"Seakan-akan DPR yang ingin memperlemah KPK. Jangan jadi inisiatif DPR, DPR kan sudah dibully terus macam-macam."

(mus)

Sidang paripurna DPR Bahas RUU Pilkada

Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra

Butuh dukungan pemerintah dan mayoritas partai politik di DPR.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016