Fahri Hamzah: Nama Kita Disebut Karena Figur Publik

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
Publik masih menyoroti kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. Selain itu, dalam percakapan itu juga disebut nama-nama besar yang lain.

Usai Pecat Fahri Hamzah, Fraksi PKS DPR Dirombak

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku heran jika publik heboh ketika nama seorang publik figur disebut-sebut dalam suatu obrolan. Menurutnya, yang seharusnya menjadi persoalan adalah ketika dalam obrolan itu ada penyadapan.
Anis Matta Minta Fahri Banyak Baca Alquran


"Ada percakapan di warung kopi, menyebut nama orang dan itu jadi persoalan. Yang jadi persoalan seharusnya adalah ketika menyadap pertemuan privat. Kalau nama kita disebut di mana-mana ya pastilah, kita figur publik," kata Fahri ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Desember 2015.


Padahal menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, dalam aturan disebut tidak sembarangan orang memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan.


"Hanya dua yang boleh sadap, satu BIN, dan petugas BIN hanya menyadap untuk kepentingan presiden. Kemudian pihak kedua hanyalah penegak hukum, untuk kepentingan penegakan hukum," tutur Fahri.


Jika penyadapan dilakukan oleh pihak selain yang disebutnya di atas, maka hal itu merupakan tindak pidana. Belum lagi pembocorannya yang juga merupakan tindak pidana.


"Ini dipakai kop Garuda, kemudian dibocorkan. Penyadapannya adalah tindak pidana, dibocorkan adalah tindakan pidana. Kemudian ini dipakai untuk intervensi lembaga legislatif," kata Fahri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya