Jokowi: DPR yang Berinisiatif Revisi UU KPK

Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo menuding, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berinisiatif melakukan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2001 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Perlu saya sampaikan. Inisiatif revisi UU KPK adalah dari DPR. Yang dulu saya sampaikan tolong rakyat ditanya," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015.

Jokowi meminta, revisi itu melibatkan pihak-pihak lain yang mempunyai kompetensi, di luar eksekutif maupun legislatif.

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

"Ahli hukum, akademisi, aktivis antikorupsi juga diajak bicara," ujarnya menegaskan.

Revisi ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas 2015). Sehingga, nanti di paripurna DPR setelah diketok palu, maka sudah bisa dibahas proses revisinya.

Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

"Terakhir, semangat revisi (UU) KPK itu untuk memperkuat KPK, bukan untuk memperlemah."

(mus)

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016