- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini, Rabu, 2 Desember 2015, akan menggelar sidang perdana kasus aduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Agendanya adalah meminta keterangan dari Sudirman.
"Baru mau kami dengarkan keterangannya Pak Sudirman Said sesuai dengan laporan yang disampaikan ke MKD," kata Anggota MKD, Sarifuddin Sudding, kepada VIVA.co.id, Rabu, 2 Desember 2015.
Mengenai apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup, Sudding memastikan bahwa forum anggota MKD akan meminta Sudirman untuk terbuka.
"Kami minta sidang terbuka," ujar dia.
Kenapa terbuka, Sudding menjelaskan, hal itu agar seluruh masyarakat mengetahui proses persidangan secara jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Sebelumnya, Sudding memastikan MKD akan memanggil seluruh pihak yang terkait dalam kasus tersebut. Setelah Sudirman, mereka akan memanggil saksi-saksi antara lain Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, pengusaha Reza Chalid, sampai pada figur yang disebut dekat dengan Luhut, Darmo.