Demokrat Minta Sidang Etik Setya Novanto Tak Diskriminatif

Ketua DPR RI Setya Novanto
Sumber :
VIVA.co.id
DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD
- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Putu Sudiartana menyatakan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu secara cermat meneliti benar atau tidaknya terdapat pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terkait masalah PT Freeport Indonesia.

Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD

Jika akhirnya laporan tersebut tidak terbukti, MKD juga perlu mengupayakan untuk mengembalikan nama baik Setya Novanto.
Sosok Mantan Pacar 'Penipu' Cita Citata di Mata Kolega


"Hukum sama di mata siapa saja. Tetapi, bila tidak salah dan dipolitisasi, ini yang harus diluruskan dan kembalikan nama seseorang. Demokrat berpendapat tegakkan hukum sebagai panglima. Siapa salah tetap salah. Tidak boleh diskriminatif atau intervensi dari pihak mana pun," ujar Putu Sudiartana kepada
VIVA.co.id
, Selasa, 1 Desember 2015.


MKD telah memutuskan untuk melanjutkan persidangan etik terkait laporan rekaman percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport Indonesia. Sidang MKD akan dimulai pada Rabu, 2 Desember 2015. Terkait keputusan ini, Putu menegaskan Fraksi Demokrat mendukung proses di MKD berjalan secara transparan.


"Bila mana ada perbuatan melawan hukum, kita harus tunjukkan kepada rakyat, yang salah tetap salah. Kalau benar dijadikan salah, itu yang tidak boleh," ungkap Putu.


Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta agar rekaman isi pembicaraan antara Setya Novanto dan petinggi Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk diketahui publik. Bahkan, termasuk rekaman lain yang dimiliki oleh Maroef.


"Ya, harusnya dibuka juga
dong
rekaman lainnya itu. Pasti ada kan, ya kalau kita mau terbuka, buka saja semua. Itu kan lebih baik, jangan Novanto
aja dong
yang diserang," ungkap Mahyudin.


Menurut politikus Golkar ini, tidak masuk akal jika Setya Novanto mencatut nama Presiden demi perpanjangan kontrak Freeport, karena pada dasarnya harus mendapat persetujuan dewan. "Pak Novanto ini tidak mempunyai kekuasaan untuk memperpanjang kontrak Freeport, itu kan harus ada persetujuan dewan," ujar dia.


"Sehingga, tidak perlu menjual nama Presiden dan Wakil Presiden. Dengan menjual namanya juga sudah laku untuk dapatkan itu. Ini sudah terlalu diarahkan untuk menyerang Novanto. Ini tidak adil," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya